KUTIM
Selipkan Sabu-Sabu di Kantong Celana, Pria di Kongbeng Ditangkap Polisi

Petugas Polsek Kongbeng mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Poros Kongbeng-Berau, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim).
Iptu Satria Yudha mengatakan, awalnya anggota Polsek Kongbeng mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Sesuai dengan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian di sekitaran daerah tersebut. Dan setelah menunggu didapati seseorang dengan gelagat yang mencurigakan menggunakan sepeda motor yang lalu lalang di jalan tersebut,” ungkapnya.
Benar saja, pria berinisial (JN) yang diamankan petugas membawa 2 poket diduga sabu-sabu. Dengan rincian satu poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,22 gram beserta plastik pembungkusnya. Kemudian satu poket diduga sabu-sabu seberat 25,05 gram beserta plastik pembungkusnya.
“Barang bukti tersebut diselipkan di dalam kantong celana miliknya dan (JN) mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” ungkapnya.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kongbeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (redaksi)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai