LIPUTAN KHUSUS
Sepuluh Kejanggalan dalam Kasus Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Hidayatullah, Suami Korban Kini Menghilang

Tim kuasa hukum Bertha Mini Jama yang mayatnya ditemukan di gudang Apotek Kimia Farma, Jl. Hidayatullah Samarinda mengungkapkan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Sementara suami korban kini tak tahu di mana keberadaannya, menimbulkan kecurigaan tersendiri.
Kamis, 28 Maret 2024 kemarin, Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus temuan mayat Bertha di gudang apotek pada 18 Februari 2024 silam. Anggota dewan ingin mendengar secara langsung perkembangan kasus pada perwakilan Polresta Samarinda, Apotek Kimia Farma, RSJD Atma Husada, dan tim kuasa hukum korban.
Untuk diketahui, Bertha terakhir kali berada di RSJD Atma Husada pada 31 Januari 2024, untuk melakukan pemeriksaan rutin karena yang bersangkutan sempat mengalami gangguan kejiwaan. Di hari yang sama, ia diduga terpisah dengan suaminya, lalu ditemukan di gudang apotek Kimia Farma Hidayatullah, berjarak sekitar 900 meter dari RSJD, 18 hari kemudian dalam kondisi membusuk.
Sebelumnya, berdasar hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menyampaikan hasil autopsi, bahwa tidak ada bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Sementara CCTV RSJD dan apotek belum bisa memberi informasi lebih lanjut karena rekaman pada 31 Januari sudah terhapus otomatis. Polresta Samarinda membawa CCTV apotek ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Banyak Kejanggalan
Tim kuasa hukum korban, Yos Christian menyesalkan bahwa hingga hari ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Meski begitu, mereka tetap percaya kepolisian dapat mengungkap misteri kematian ini.
Christian lantas membeberkan sejumlah kejanggalan yang terjadi. Pertama, saat Bertha meminta suaminya membelikan air minum, berdasar keterangan saksi. Nah, tim kuasa hukum mendapat informasi bahwa sang suami hanya membeli air berjarak 150 meter dari tempat menunggu obat. Sehingga normalnya, saat Bertha keluar dari rumah sakit, bakal berpapasan atau minimal terlihat.
“Suaminya kembali ternyata istri hilang, kalau dia jalan kaki pasti berpapasan,” ujarnya.
Kedua, belum ada bukti bahwa suaminya melakukan pencarian pada korban di area rumah sakit. Satu-satunya alat bukti adalah CCTV rumah sakit, namun berdasar pengakuan RSJD, CCTV mereka hanya menyimpan rekaman selama 10 hari. Selebihnya terhapus otomatis.
Tim kuasa hukum lainnya, Tino Heidel Ampulembang menimpali. Kejanggalan ketiga adalah waktu tempuh Bertha ke Apotek Kimia Farma. Dalam rekonstruksi kejadian pada 24 Maret, korban diketahui berjalan kaki selama 5 menit.
“Jika normal berjalan kaki dari Atma Husada ke Jalan Pangeran Hidayatullah itu kurang lebih 17 menit, sedangkan itu hanya 5 menit saja,” herannya.
Bila melihat dari laman Google Maps, perjalanan dari Atma Husada ke apotek bisa ditempuh lewat 3 jalur terdekat. Berdasarkan perhitungan komputer, waktu jalan kaki normal adalah 13 menit.
Tino menambahkan, bahwa korban adalah wanita berusia 56 tahun, sehingga tentu kecepatan jalan kakinya lebih lambat. Sehingga jika benar Bertha sampai ke apotek selama 5 menit saja, mereka mencurigai ada yang tidak beres. Seperti ada yang mengantarkan korban ke apotek ataupun dekat apotek.
Kejanggalan keempat adalah Bertha tidak memiliki urusan ke Apotek Kimia Farma, entah untuk urusan pemeriksaan ataupun mengambil obat. Kelima, gudang apotek hanya berjarak 2 meter dari toilet. Sehingga bau dari mayat Bertha mestinya sudah tercium sebelum 18 hari, dan ada upaya dari apotek untuk memeriksanya.
Kejanggalan Lainnya
Kejanggalan keenam adalah petugas keamanan apotek diintruksikan untuk mencari sumber bau pada 17 Februari jam 5 sore. Namun ia baru memeriksa gudang keesokan harinya.
“Yang disayangkan kenapa dia tidak langsung cari bangkai itu, tapi justru dia melaksanakan itu di hari esoknya. Ini yang sangat janggal, apakah wakar ini atau pihak Kimia Farma mengetahui ada sesuatu di dalam gudang itu?” Tino menambahkan.
Kejanggalan berikutnya adalah perihal papan plywood yang ada di dalam gudang, sebelumnya berdasar kesaksian penjaga keamanan, hanya ada 1 lembar. Namun dalam rekontruksi ulang, ternyata ada 2 lembar. Penjaga keamanan lalu mengklarifikasi bahwa memang ada 2 lembar plywood.
“Kalau wakar ini betul-betul melaksanakan perintah, pasti dia tahu persis (jumlah dan letaknya). Tapi ini merasa seperti ketakutan, belum selesai kita interogasi, ia ingin langsung pergi dari TKP,” herannya lagi.
Suami Korban Mencurigakan
Kuasa hukum keluarga korban juga mencari tahu lebih banyak soal suaminya, mengingat di hari kejadian sedang bersama korban. Mereka pun menemukan beberapa kejanggalan. Seperti, tidak ada kepanikan yang dialami olehnya. Bahkan tidak berinisiatif melaporkan ke polisi saat istrinya menghilang.
“Suaminya tidak menunjukkan tanda-tanda kepanikan, melaporkan kepada polisi saat keluarga memaksa. Suami korban juga pernah dilaporkan ke polsek setempat, tetapi tidak ditanggapi, ia pernah melakukan pemukulan, dan penyekapan terhadap korban,” kata Tino, bagian ini mengutip dari Media Kaltim.
Tim juga mendalami kasus ini sampai ke rumah dan lingkungan korban. Berdasar keterangan tetangga, Bertha dinilai sebagai sosok yang supel dan sangat patuh kepada suaminya. Hal ini pun menambah kecurigaan mereka pada suami korban.
“Melihat dari sejarahnya, dia sangat patuh dan tunduk kepada suaminya. Pernah waktu pulang dari kantor depan, korban disuruh suaminya menunggu di pintu, dan benar ia menunggu sampai malam.”
“Dan ini menjadi dugaan saya, melihat dari CCTV ia seperti diberi petunjuk untuk masuk ke mana dahulu,” lanjutnya, mencurigai bahwa suaminya terlibat pada masuknya Bertha ke apotek.
Kejanggalan kesembilan ialah saat ini suami korban tidak tahu ada di mana. Hal ini sungguh tidak normal, karena proses pemeriksaan kematian istrinya sedang berlangsung.
“Menurut keluarga korban, suami dari Bertha tidak ada di rumah dan tidak ada di tempat kerja,” imbuhnya.
Kejanggalan terakhir ialah Tino mendapati foto korban saat ditemukan ada bekas lebam pada mukanya.
Berdasar semua kejanggalan di atas, tim kuasa hukum korban berharap betul pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan menyeluruh.
Keterangan Polresta Samarinda
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menepis anggapan bahwa kepolisian melakukan rekayasa atau memperlambat penyelidikan kasus ini. Seperti yang ia pernah katakana sebelumnya, Polresta masih menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap CCTV untuk mendapat gambaran yang lebih jelas soal kronologi kejadiannya.
“Rekaman CCTV sudah diamankan semua, dan dibawa ke laboratorium forensik. Ini berguna untuk menepis dugaan mungkin yang mengatakan CCTV rusak.”
“Hasilnya sudah ada, nanti kami sampaikan pada saat gelar perkara di Polda Kaltim. Untuk waktunya kapan, nanti kita sampaikan kembali,” ujarnya.
“Untuk CCTV itu tidak sama sekali sengaja untuk dihapus, tetapi secara otomatis terhapus dengan kurun waktu 12 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ary mengatakan bahwa penyelidikan sudah dimulai sejak 2 Februari. Saat itu, keluarga korban melaporkan kehilangan Bertha ke Polsek Palaran. Kepolisian lantas melakukan pelacakan posisi korban menggunakan GPS dari sinyal ponselnya.
“Mulanya ditemukan di sekitar Jalan Aminah Syukur (dekat lokasi apotek), dengan radius pancar 500 meter,” Ary menerangkan.
Berbekal petunjuk itu kepolisian melakukan pencarian di wilayah sekitar. Sayangnya sebelum ketemu, pada 5 Februari, ponsel Bertha mati sehingga tidak dapat dilacak lagi. Baru pada 18 Februari jenazahnya ditemukan di gudang apotek.
Sementara itu, dari RDP tersebut, pihak apotek dan RSJD mengaku siap kooperatif selama penyelidikan ini. Keterangan dari perwakilan Kimia Farma, bahwa CCTV di apotek hanya berkapasitas 1 TB, sehingga hanya mampu menyimpan rekaman selama 12 hari. Sementara CCTV di RSJD berdasar keterangan pihak rumah sakit, hanya mampu menyimpan selama 10 hari, kemudian terhapus otomatis. (gig/dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan