SAMARINDA
Soal Antrean BBM, Pj Gubernur dan Wali Kota Samarinda Sedikit Beda Pandangan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bilang, penyebab antrean panjang BBM karena masalah harga dan lemahnya pengawasan. Bukan soal kuota. Sementara wali kota Samarinda, melihat kuota masih menjadi momok.
Polemik antrean BBM di Samarinda dan beberapa wilayah di Kaltim makin meruncing belakangan. Terkhusus di ibu kota Kaltim, antrean bensin selalu mengular di 2 sesi layanan SPBU. Yakni pagi-siang dan sore-malam. Sementara antrean solar subsidi, masih panjang juga. Seperti belum ada perubahan apa-apa.
Pemkot Samarinda lalu membuat sejumlah pembatasan. Yakni pembatasan pembelian; roda 2 maksimal Rp50 ribu, roda 4 maksimal Rp300 ribu, kecuali ojol. Dan pembatasan jam layanan; Roda 2 dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Roda 4 mulai jam 6 petang sampai jam 10 malam. Karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Pemprov Kaltim Gelar Rapat
Pada 4 Desember lalu, Pemprov Kaltim melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati. Dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Akmal Malik. Untuk mencari solusi terkait antrean panjang BBM ini.
Selesai rapat, Akmal bilang penyebabnya lantaran masyarakat masih lebih memilih kebutuhan jenis BBM yang bersubsidi.
“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Dan karena lemahnya sistem pengawasan,”ujarnya.
Akmal menegaskan bahwa permasalahannya bukan terletak pada kuota, namun lebih kepada pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.
Wali Kota Samarinda Angkat Suara
Meski secara prinsip sepakat dengan yang dikatakan Akmal. Wali Kota Samarinda Andi Harun tetap melihat masalah kuota BBM sebagai biang keladinya. Sebagai kota yang mengubungkan semua daerah di Kaltim. Andi menyebut banyak kendaraan dari luar daerah yang ikut mengantre di SPBU Samarinda.
“Orang luar misal dari Kukar, Bontang, Sangatta, banyak menggunakan kuota BBM dari Samarinda,” ujar Andi.
Selain itu, Andi juga menyoroti masifnya praktik penjualan BBM eceran. Selain menambah panjang antean, penjualan model ini, terutama yang menggunakan mesin pompa; Pertamini, adalah ilegal. Karena tak ada izinnya. Sementara dalam 2 bulan ini, sudah 2 kali terjadi kebakaran Pertamini di Samarinda.
Pemkot ingin menindak dengan melarang Pertamini, namun kewenangannya ada di Pertamina dan BP Migas.
“Bohong jika Pertamina tidak tahu ada yang mengecer BBM, giliran penertiban diminta ke pemkot. Saya juga tidak mau seolah kami yang menghalangi usaha orang,” lanjutnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Andi Harun berencana untuk meminta penambahan kuota BBM pada Pertamina. Ia berharap ini bisa menjadi solusi yang benar-benar solutif. (dra)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud