BALIKPAPAN
Soal Gelar Perkara Temuan Mayat di Apotek Kimia Farma, Polda Kaltim: Masih Menunggu Perkembangan

Polresta Samarinda berencana mengungkap hasil pemeriksaan forensik CCTV terkait kasus temuan mayat di gudang Apotek Kimia Farma Hidayatullah Samarinda. Dalam gelar perkara bersama Polda Kaltim.
Pada 28 Maret 2024 kemarin, DPRD Kaltim mendudukkan semua pihak dalam 1 ruangan. Di agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal kasus temuan mayat seorang wanita bernama Bertha, di gudang Apotek Kimia Farma Hidayatullah.
Saat itu, satu per satu perwakilan keluarga korban, apotek, Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada, hingga kepolisian memberikan keterangan masing-masing.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli tidak terlalu banyak bicara, karena penyidikan memang masih berlangsung. Ia hanya menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak berdasar fakta-fakta, satu di antaranya dari pemeriksaan forensik terhadap CCTV.
Pemeriksaan itu dilakukan di Surabaya untuk memastikan 2 hal. Pertama untuk mengetahui apakah ada upaya penghapusan rekaman atau tidak. Serta mengembalikan rekaman yang sudah terhapus otomatis.
Untuk diketahui kembali, kejadian diduga pada 31 Januari 2024. Sementara ketahuannya baru tanggal 18 Februari. Sementara durasi rekaman CCTV Apotek Kimia Farma hanya 12 hari (kapasitas memori 1 TB).
“Rekaman CCTV sudah diamankan semua, dan dibawa ke laboratorium forensik. Ini berguna untuk menepis dugaan mungkin yang mengatakan CCTV rusak.”
“Hasilnya sudah ada, nanti kami sampaikan pada saat gelar perkara di Polda Kaltim. Untuk waktunya kapan, nanti kita sampaikan kembali,” ujarnya usai RDP.
Polda Kaltim Masih Mengamati
Senin, 1 April 2024, Kaltim Faktual melakukan upaya konfirmasi ke Polda Kaltim. Untuk menanyakan kapan gelar perkara itu akan dilakukan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru.
“Penyidiknya oleh Polresta Samarinda, kemarin kan sudah digelar itu kasusnya di konferensi pers di Samarinda. Kami menunggu perkembangan lebih lanjut aja. Nanti kan pasti ada informasi lanjutannya,” jawabnya singkat. (nvr/fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan