PARIWARA
Sukmawati: Suku Paser Balik Tidak akan Tergusur IKN

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sukmawati menegaskan suku Paser Balik yang tinggal di Kawasan Sepaku. Tidak akan tergusur dengan adanya proyek pendukung pembangunan IKN di Kaltim.
Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) pertama di tahun 2024. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengunjungi masyarakat di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Selama tiga hari berturut turut yakni sejak 29 Januari hingga 31 Januari 2024. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenalkan empat pilar kebangsaan yang menjadi tajuk utamanya yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, hingga NKRI kepada masyarakat di dapilnya.
Sosbang kali ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang dihadiri sekira 100 warga dari berbagai kalangan. Materi sosbang disampaikan oleh Mas’ud Leman dan Syafruddin Yahya, dipandu moderator ternama Fauzi.
Sukmawati memotivasi para pemuda dan masyarakat setempat untuk berkarya dan berprestasi. Terutama dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saya berharap agar pemuda dan masyarakat Kuaro bisa memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkapnya, Selasa 30 Januari 2024.
Sukmawati juga mendorong pemuda-pemuda sekitar dapat saling bahu membahu membangun desa mereka. Serta memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan PAD desa.
“Sebagian dari warga kesibukannya perkebunan kelapa sawit dan karyawan perusahaan batu bara. Jadi saya mensuport mereka supaya dapat memanfaatkan pekerjaan sawit lebih baik lagi. Dan bisa berusaha sebagai pengepul sawit. Karena luas lahan sawit di Paser ada ribuan hektar,” ujarnya.
Suku Asli Tak Tergusur
Sukmawati juga menyoroti fenomena yang pernah terjadi pada suku Paser Balik yang nyaris hilang seiring banyaknya pendatang di wilayah Sepaku. Bahkan terancam direlokasi akibat pembangunan proyek intake Sungai Sepaku.
Menurut Sukmawati, warga dari suku tersebut tidak akan mungkin tergusur. Karena mereka memiliki kekuatan saling bahu membahu mempertahankan lahan tempat tinggal sejak nenek moyang mereka ada.
“Jika ingin direlokasi agak susah. Walaupun lahannya mau dibeli pemerintah. Tapi ada hak wilayah yang masih milik mereka. Gak bisa Pemerintah langsung ambil karena mereka punya hak wilayah yang di lindungi undang-undang,” ujar Sukma.
Anggota Dewan Dapil Paser ini juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan win-win solusion berupa ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak pembangunan proyek intake Sungai Sepaku tersebut.
“Gak masalah sepanjang mereka ada ganti rugi. Mereka gak mau diambil begitu saja karena di sana masyarakatnya sudah banyak anak-anaknya yang sarjana,” sebutnya.
Terakhir, melihat adanya pembangunan IKN, ia memotivasi para pemuda agar tidak hanya jadi penonton, namun bisa berproses bersama membangun wilayah ini. (dmy/gdc/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Petani Sambut dengan Optimisme
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan Warga Padati Bulbak PKH, Dari Expo Peternakan hingga Aksi Minum Susu
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tambah Poin di Aragon, Arai Agaska Targetkan Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Kopi Liberika Kaltim, Unik, Adaptif, dan Punya Potensi Pasar Global
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji: Ketahanan Pangan Kaltim Masih Semu, Harus Segera Mandiri
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kaltim, Rudy Masud Tekankan Persatuan Bangsa