Connect with us

POLITIK

Sutomo Jabir Sebut Tidak Ada Alasan Petani Kelapa Sawit Tidak Sejahtera

Diterbitkan

pada

Pelatihan Teknis Fasilitasi Bagi Unit Layanan di kantor kepala kampung Labanan Makmur Kabupaten Berau, Selasa (19/10) yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mendorong agar para petani kelapa sawit bisa sejahtera. Karenanya dia mengapresiasi pelatihan yang berkaitan dengan upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dalam rangka mendorong terbitnya Surat Tanda Daftar Kebun (STDB).

Hal itu diungkapkan Sutomo Jabir di sela-sela kegiatan Pelatihan Teknis Fasilitasi Bagi Unit Layanan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri berlangsung di kantor kepala kampung Labanan Makmur Kabupaten Berau, Selasa (19/10). Pelatihan tersebut didukung oleh SPOSKAHATI Indonesia dan Asosiasi Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Leopart Kaltim dan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau.

Sutomo memberi arahan tersebut sekaligus mendorong agar upaya dalam rangka mendidik masyarakat khususnya petani kebun sawit mandiri bisa memahami berbagai aturan penting. Dicontohkan, seperti adanya aturan bahwa perkebunan sawit dengan luasan di bawah 25 Ha tidak diwajibkan IUP sehingga menggunakan STDB, dan perusahaan tidak boleh lagi menerima buah sawit dari kawasan hutan atau perkebunan yang tidak ramah lingkungan sehingga perlu di data dengan baik.

Baca juga:   Hindari Perpecahan, Golkar, PAN, dan PPP Berkoalisi di 2024

Politisi dari dapil Bontang Kutim Dan Berau ini juga menegaskan bahwa tidak ada alasan petani sawit tidak sejahtera karena selain harga sawit yang bagus saat ini juga pemerintah selalu mendorong perusahaan atau pabrik sawit untuk memprioritaskan hasil sawit petani mandiri. “Di era di mana animo masyarakat yang tinggi untuk berkebun sawit, tidak ada alasan petani mandiri tidak sejahtera” ungkapnya.

Senada dengan Sutomo Jabir. Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri Mufid Datussalam, yang juga menilai positif kegiatan tersebut. Dirinya menyebut masyarakat perlu dikawal dan didampingi agar mengetahui tata cara memperoleh STDB. Dalam hal ini sangat dibutuhkan kehadiran pemerintah maupun DPRD untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengelola sawit mandiri agar semua proses pengurusan STDB dipahami dan dipenuhi. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.