POLITIK
Sutomo Jabir Sosialisasikan Dampak Perubahan Iklim di Berau

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir baru-baru ini melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim. Menurutnya dampak perubahan iklim baik secara langsung atau tidak telah menjadi penyebab kejadian bencana di Indonesia termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). Berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan ketidakpastian musim menimbulkan dampak serius terhadap aspek kehidupan di masyarakat.
“Pemerintah sudah mengantisipasi kalau di Kaltim iklimnya sangat ekstrem, susah diprediksi kapan musim hujan atau kapan musim kemarau, oleh karena itu Pemerintah sudah membuat payung hukum dalam bentuk Perda. Sementara bencana sendiri disebabkan dua hal, pertama karena geologi seperti gunung meletus, gempa bumi, tanah longsor dan sebagainya, sedangkan yang keduanya karena meteorologi, yaitu yang disebabkan karena perubahan iklim,” kata Sutomo Jabir, sabtu, (25/09/2021) saat sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Ia menambahkan, karena Perubahan iklim inilah banyak bencana yang terjadi di Kaltim, seperti karena curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya banjir, seperti banjir yang terjadi di Berau beberapa waktu yang lalu.
Lebih jauh Sutomo memaparkan bahwa sebagai anggota DPRD Kaltim, tugasnya bukan hanya membuat Perda tapi juga menyampaikan atau mensosialisasikan produk Perda yang telah dibuat dengan memberitahukan kepada masyarakat. Salah satunya bahwa ada Perda yang mengatur bagaimana caranya beradaptasi dan mencegahnya seperti sosialisasi Perda tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim ini.
Namun untuk pelaksanaan teknisnya akan dibuatkan Peraturan Gubernur yang mengatur apa yang akan dilakukan terkait Perda ini, seperti siapa saja yang terlibat apakah Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, kelurahan dan stakeholder, bahkan pihak yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, itu semua akan diatur.
“Tugas saya menyampaikan bahwa ada Perda tentang hal itu, namun harus ditindaklanjuti dengan Pergub yang mengatur secara teknis tugas dan tanggung jawab masing-masing disertai dengan sanksinya,” bebernya.
Sementara itu menurut salah satu narasumber Mupit Datusahlan bahwa Perda tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim yang disosialisasikan ini sangat penting karena dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan-tantangan perubahan iklim dan melakukan mitigasi bencana.
Ditambahkannya Perda ini dapat melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi kerugian fisik, materi dan lingkungan yang cukup besar, karena selama ini tidak termonitor atau tidak terpetakan jenis-jenis bencana dan wilayah kebencanaan di lingkungan sekitar.
Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di Hotel Melati Kabupaten Berau, dengan menghadirkan nara sumber Mufid Mupit Datusahlan serta Deni Budiman. (hms/Redaksi KF)
-
NUSANTARA4 hari ago
Anak Satpam Dapat Pekerjaan dari Program MBG: “Terima kasih Presiden Prabowo”
-
NUSANTARA4 hari ago
Clan of Classy Yamaha Vol. 2: Cerminan Gaya Hidup Berkendara Anak Muda Jaman Now
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPKH Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Kesehatan Hewan dan Sejahterakan Peternak
-
SAMARINDA4 hari ago
Sekretaris Diskominfo Kaltim: KIM Harus Jadi Penyaring Informasi di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Raker dan Seleksi KIM, Siapkan Wakil untuk Ajang Nasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA4 hari ago
Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !