POLITIK
Sutomo Jabir Sosialisasikan Dampak Perubahan Iklim di Berau

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir baru-baru ini melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim. Menurutnya dampak perubahan iklim baik secara langsung atau tidak telah menjadi penyebab kejadian bencana di Indonesia termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). Berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan ketidakpastian musim menimbulkan dampak serius terhadap aspek kehidupan di masyarakat.
“Pemerintah sudah mengantisipasi kalau di Kaltim iklimnya sangat ekstrem, susah diprediksi kapan musim hujan atau kapan musim kemarau, oleh karena itu Pemerintah sudah membuat payung hukum dalam bentuk Perda. Sementara bencana sendiri disebabkan dua hal, pertama karena geologi seperti gunung meletus, gempa bumi, tanah longsor dan sebagainya, sedangkan yang keduanya karena meteorologi, yaitu yang disebabkan karena perubahan iklim,” kata Sutomo Jabir, sabtu, (25/09/2021) saat sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Ia menambahkan, karena Perubahan iklim inilah banyak bencana yang terjadi di Kaltim, seperti karena curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya banjir, seperti banjir yang terjadi di Berau beberapa waktu yang lalu.
Lebih jauh Sutomo memaparkan bahwa sebagai anggota DPRD Kaltim, tugasnya bukan hanya membuat Perda tapi juga menyampaikan atau mensosialisasikan produk Perda yang telah dibuat dengan memberitahukan kepada masyarakat. Salah satunya bahwa ada Perda yang mengatur bagaimana caranya beradaptasi dan mencegahnya seperti sosialisasi Perda tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim ini.
Namun untuk pelaksanaan teknisnya akan dibuatkan Peraturan Gubernur yang mengatur apa yang akan dilakukan terkait Perda ini, seperti siapa saja yang terlibat apakah Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, kelurahan dan stakeholder, bahkan pihak yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, itu semua akan diatur.
“Tugas saya menyampaikan bahwa ada Perda tentang hal itu, namun harus ditindaklanjuti dengan Pergub yang mengatur secara teknis tugas dan tanggung jawab masing-masing disertai dengan sanksinya,” bebernya.
Sementara itu menurut salah satu narasumber Mupit Datusahlan bahwa Perda tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim yang disosialisasikan ini sangat penting karena dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan-tantangan perubahan iklim dan melakukan mitigasi bencana.
Ditambahkannya Perda ini dapat melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi kerugian fisik, materi dan lingkungan yang cukup besar, karena selama ini tidak termonitor atau tidak terpetakan jenis-jenis bencana dan wilayah kebencanaan di lingkungan sekitar.
Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di Hotel Melati Kabupaten Berau, dengan menghadirkan nara sumber Mufid Mupit Datusahlan serta Deni Budiman. (hms/Redaksi KF)
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas