Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Syirajudin Dorong Satpol PP Aktif Kawal Aset Daerah: Harus Terlibat dari Hulu ke Hilir

Diterbitkan

pada

Syirajudin (empat dari kiri) usai sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 3 Tahun 2022 di Hotel Puri Senyiur, Selasa. (Adpimprov Kaltim)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim HM Syirajudin menegaskan pentingnya keterlibatan Satpol PP sejak awal dalam pengelolaan barang milik daerah. Ia menekankan bahwa penegakan perda harus dilakukan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir.

Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai sangat krusial dalam pengelolaan barang milik daerah. Ke depan, keterlibatan Satpol PP diharapkan lebih maksimal, khususnya dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, HM Syirajudin, saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi perda tersebut di Hotel Puri Senyiur, Selasa, 22 Juli 2025.

“Dari hulu-hilirnya harus terlibat. Ini catatan penting,” tegas Syirajudin.

Menurutnya, Satpol PP seharusnya tidak hanya dilibatkan ketika terjadi permasalahan di lapangan, tetapi sudah sejak awal proses penyusunan perda agar implementasinya bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penegakan Perda sangat bergantung pada sinergi antara Satpol PP dan perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci. Perangkat daerah juga harus memahami tugas dan fungsi Satpol PP, termasuk menegakkan Perda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syirajudin meminta agar Satpol PP Provinsi Kaltim aktif berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota, terutama saat hendak melakukan penertiban terhadap aset milik provinsi yang berada di wilayah daerah lain.

Upaya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola barang milik daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.