<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disdik Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/disdik-samarinda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/disdik-samarinda/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jul 2024 09:39:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Disdik Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/disdik-samarinda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Samarinda Menilai Minat Generasi Muda Jadi Guru Minim karena Gaji Rendah, Disdikbud: Tidak Juga!</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-menilai-minat-generasi-muda-jadi-guru-minim-karena-gaji-rendah-disdikbud-tidak-juga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2024 09:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji Guru]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Pengangkatan Guru Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK Guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=36584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Isu kesejahteraan guru masih jadi PR. Sampai saat ini stigma guru memiliki gaji yang rendah pun diamini banyak pihak. DPRD Samarinda bahkan menilai itu jadi sebab minimnya generasi muda yang berminat jadi guru. Di era digitalisasi seperti saat ini, minat terhadap profesi atau pekerjaan juga ikut berubah. Pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi, bisa bekerja dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-menilai-minat-generasi-muda-jadi-guru-minim-karena-gaji-rendah-disdikbud-tidak-juga/">DPRD Samarinda Menilai Minat Generasi Muda Jadi Guru Minim karena Gaji Rendah, Disdikbud: Tidak Juga!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Isu kesejahteraan guru masih jadi PR. Sampai saat ini stigma guru memiliki gaji yang rendah pun diamini banyak pihak. DPRD <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> bahkan menilai itu jadi sebab minimnya generasi muda yang berminat jadi guru.</p>



<p>Di era digitalisasi seperti saat ini, minat terhadap profesi atau pekerjaan juga ikut berubah. Pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi, bisa bekerja dari mana saja, dan bersifat fleksibel lebih diminati.</p>



<p>Misalnya saja cybersecurity expert, software developer, digital marketer, social media specialist, data analyst, content marketing specialist, ux/ui designer, hingga content creator yang bergelut di media sosial.</p>



<p>Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain pun merasa prihatin. Menurutnya, hal itu membuat generasi muda saat ini banyak yang enggan melanjutkan profesi sebagai tenaga pendidik alias guru.</p>



<p>&#8220;Kita mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam meningkatkan daya tarik profesi guru guna memastikan kelangsungan pendidikan yang berkualitas di Kota Samarinda,&#8221; katanya belum lama ini.</p>



<p>Sementara jika hal itu terus terjadi, Sani khawatir akan keberlangsungan pendidikan yang berkualitas di masa depan. Pendidikan bisa semakin buruk. Sebab regenerasi sangatlah dibutuhkan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tanggapan Kadisdik Samarinda</strong></h2>



<p>Merespons hal itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin justru membantah. Sebab jumlah guru saat ini masih tercukupi. Belum kekurangan. Guru masih banyak diminati sebagai pekerjaan mulia.</p>



<p>&#8220;Karena orang bekerja, sebenarnya dari niat baik dan pertimbangan lain, bekerja kan ibadah, kalau orang berpikir sejauh itu saya pikir guru adalah profesi yang mulia,&#8221; jelasnya Senin, 1 Juli 2024.</p>



<p>Lagi, kalau dianggap gaji guru masih rendah, Asli menyebut &#8220;tidak benar juga.&#8221; Sebab guru memiliki tunjangan profesi. Ditambah kalau lolos sertifikasi bisa mendapatkan gaji yang lebih besar lagi.</p>



<p>&#8220;Kalau guru sudah belasan tahun, mereka menikmati ada namanya tunjangan profesi guru. Tunjangan profesi guru itu kan satu kali gajinya. Jadi kalau pertama diangkat Rp4 juta kalau dia lolos sertifikasi dapat Rp8 juta,&#8221; catat Asli.</p>



<p>&#8220;Berarti kesejahteraan guru tidak juga jelek-jelek amat. Tapi kembali lagi ke kita. Tapi kan profesi guru itu mulia dan bagus, amal ibadahnya juga tecatat selama tulus dan ikhlas,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Asli menambahkan, jumlah guru di lapangan juga masih cukup. Tidak ada isu kekurangan guru. Termasuk banyak guru muda yang mulai mengisi posisi, meski masih honor. Dan jumlahnya belum sebanyak guru lama.</p>



<p>Bahkan guru baru dari generasi muda, punya beberapa kelebihan. Misalnya cakap dalam teknologi informasi dan sistem digital. Meskipun masih perlu penyesuaian karena minim pengalaman.</p>



<p>&#8220;Jumlah perbandingan lebih banyak guru yang lama dibanding yang muda, karena pengangkatan guru yang muda ini baru dua tahun ini yang kelihatan banyak. Sebelumnya kan pengangkatan sedikit.&#8221;</p>



<p>Asli mencatat, pertahunnya, terdapat 150-200 guru yang pensiun. Sehingga beberapa tahun ke depan, generasi muda yang menjadi guru justru lebih mendominasi. Tinggal memperbaiki sistem pengangkatannya.</p>



<p>&#8220;Tapi dua tahun belakangan ini cukup banyak PPPK ada 700-an, tahun ini ada kuota 950 orang, itu yang terbanyak di antara OPD lain,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/penjelasan-pelatih-borneo-fc-soal-tak-genjot-fisik-di-latihan-perdana/">(ens/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-menilai-minat-generasi-muda-jadi-guru-minim-karena-gaji-rendah-disdikbud-tidak-juga/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-menilai-minat-generasi-muda-jadi-guru-minim-karena-gaji-rendah-disdikbud-tidak-juga/">DPRD Samarinda Menilai Minat Generasi Muda Jadi Guru Minim karena Gaji Rendah, Disdikbud: Tidak Juga!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TELUSUR: Praktik Pungutan Buku di Samarinda Itu Memang Ada</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/telusur-praktik-pungutan-buku-di-samarinda-itu-memang-ada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jul 2023 11:44:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli Buku Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan di Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=16980</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kaltim Faktual menelusuri isu pungutan buku yang 2 pekan lalu ramai dibicarakan. Dari pengakuan orang tua murid di 17 sekolah, 3 sekolah di antaranya diduga melakukan praktik pungli. Sejak lama, Dinas Pendidikan Samarinda sudah melarang keras penjualan buku di sekolah. Dalam bentuk apapun. Namun pada awal Juli kemarin, seorang wali murid mengeluhkan harga buku paket [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/telusur-praktik-pungutan-buku-di-samarinda-itu-memang-ada/">TELUSUR: Praktik Pungutan Buku di Samarinda Itu Memang Ada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Kaltim Faktual menelusuri isu pungutan buku yang 2 pekan lalu ramai dibicarakan. Dari pengakuan orang tua murid di 17 sekolah, 3 sekolah di antaranya diduga melakukan praktik pungli.</p>



<p>Sejak lama, Dinas Pendidikan Samarinda sudah melarang keras penjualan buku di sekolah. Dalam bentuk apapun. Namun pada awal Juli kemarin, seorang wali murid mengeluhkan harga buku paket yang harus dibeli anaknya. Yang nominalnya mencapai Rp400-600 ribuan untuk siswa SD.</p>



<p>Keluhan itu direspons tegas oleh Disdik. Kadisdik Asli Nuryadin bilang, ia akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Dan akan memberikan sanksi.</p>



<p>Berangkat dari situ, media ini melakukan pengamatan lebih lanjut. Pekan lalu, kami mendatangi 17 sekolah secara acak, di beberapa kecamatan di Samarinda. Khususnya tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Disdik <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda.</a></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tidak Ada Indikasi Pungutan Buku</strong></h2>



<p>Sebanyak 14 sekolah dari berbagai kecamatan yang kami cek. Bersih dari dugaan pungutan liar untuk pembelian buku. Baik buku paket ataupun LKS.</p>



<p>“Tidak ada pungutan pembelian buku. Sekolah membagikan buku ke siswa. Meski sejauh ini baru 2 buku. Tidak didapat informasi apakah akan ada pembagian berikutnya atau tidak,” ujar seorang orang tua siswa dari SDN di Sungai Pinang.</p>



<p><strong>“</strong>Belum ada info pembelian buku maupun pembagian secara gratis. Sejauh ini sistem belajar mengandalkan penjelasan langsung dari guru,” sebut orang tua lainnya. Anaknya bersekolah di SMP yang terletak di Samarinda Utara.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Terindikasi Pungli Buku</strong></h2>



<p>Sebanyak 3 sekolah di Samarinad melakukan pungutan buku. Namun nominalnya tidak seperti yang sempat heboh tempo hari. Hanya berada di kisaran Rp200-300 ribu per siswa.</p>



<p><strong>“</strong>Ada penjualan buku, tapi tidak diwajibkan. Buku yang dijual berupa LKS, sekitar 9 buku. Harga keseluruhan sekitar Rp200 ribuan. Pembelian boleh hanya beberapa buku.”</p>



<p>“Saya beli buku beberapa aja yang dirasa penting. Jika tidak mempunyai LKS, pertanyaan atau soal yang ada di buku harus ditulis ulang di buku tulis ketika belajar. Untuk buku paket, dipinjamkan dari perpustakaan,” ujar seorang orang tua murid yang anaknya bersekolah di SMP yang berlokasi di Samarinda Ulu.</p>



<p>Adeknya dimintai beli Lks, Buku paket juga beli 1 buku ada yg 90k ada yg 100k (buku bahasa inggris) katanya buku paketnya buat setahun. Dapat info tiap tahun harus beli buku</p>



<p>“Adik saya diminta beli LKS. Buku paket juga, beli 1 buku. Ada yang Rp90 ribu, ada yang Rp100 ribu. Katanya buku paketnya buat setahun. Dapat info setiap tahun harus beli buku,” ujar seseorang yang adiknya bersekolah di SD di Samarinda Ulu.</p>



<p>Satu sekolah lagi yang diduga melakukan praktik jual beli buku adalah SD yang terletak di Samarinda Ilir. Seorang orang tua murid mengaku anaknya mesti membeli LKS seharga Rp25 ribu/buku. Totalnya ada 8 buku LKS.</p>



<p>“Sekarang belum beli karena belum ada uangnya. Tapi nanti atau sekarang, tetap akan beli juga. Dari sekolah tidak ada paksaan belinya harus terakhir kapan.”</p>



<p>“Buku paket tidak disuruh beli, cuma LKS buat latihan di rumah. Misalnya gak beli gak bisa juga. Karena mengerjakan soalnya di situ, bukan di buku tulis,” ucapnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/">(TIM)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/telusur-praktik-pungutan-buku-di-samarinda-itu-memang-ada/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/telusur-praktik-pungutan-buku-di-samarinda-itu-memang-ada/">TELUSUR: Praktik Pungutan Buku di Samarinda Itu Memang Ada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdik Samarinda Beri Sanksi SDN yang Minta Duit Rp1 Juta pada Siswa Pindahan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-beri-sanksi-sdn-yang-minta-duit-rp1-juta-pada-siswa-pindahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2023 00:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli Sekolah Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=16795</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kadisdik Samarinda menegaskan akan memberi sanksi. Pada kepala SDN yang melakukan pungli pada siswa pindahan sebesar Rp1 juta. Belum reda perkara jual beli buku di sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda kini dihadapkan pada kasus pungli model lainnya. Baru-baru ini, seorang warga mengeluhkan tentang pemindahan sekolah anaknya ke sebuah SD Negeri di Samarinda. Ia merasa prosesnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-beri-sanksi-sdn-yang-minta-duit-rp1-juta-pada-siswa-pindahan/">Disdik Samarinda Beri Sanksi SDN yang Minta Duit Rp1 Juta pada Siswa Pindahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Kadisdik <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> menegaskan akan memberi sanksi. Pada kepala SDN yang melakukan pungli pada siswa pindahan sebesar Rp1 juta.</p>



<p>Belum reda perkara jual beli buku di sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda kini dihadapkan pada kasus pungli model lainnya.</p>



<p>Baru-baru ini, seorang warga mengeluhkan tentang pemindahan sekolah anaknya ke sebuah SD Negeri di Samarinda. Ia merasa prosesnya dipersulit. Dimintai membayar Rp1 juta pula. Dengan dalih uang prasarana.</p>



<p>&#8220;Kebetulan aku lagi ada pengurusan perpindahan anakku. Siswa SDN dari luar daerah ke SDN di Samarinda.”</p>



<p>“Untuk pengurusan pindahan masuk, orang tua dikenakan biaya Rp1 juta untuk mengganti bayar listrik, air, serta bangku dan meja yang rusak,&#8221; jelasnya kepada <em>Kaltim Faktual</em> baru-baru ini.</p>



<p>Masalahnya, negara sudah melarang sekolah melakukan pemungutan serupa pada peserta didik. Sebagaimana tertuang dalam PP 17/2010 Pasal 181 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan.</p>



<p>Pasal tersebut memuat perseorangan maupun kolektif. Dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Disdik Samarinda Beri Sanksi</strong></h2>



<p>Kadisdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin kembali menegaskan. Sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun. Baik pungutan buku maupun pungutan prasarana. Ia pun akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk diberi sanksi.</p>



<p>&#8220;Gak boleh menentukan seperti itu, apalagi kalau sudah menentukan angka. Saya tegur nanti kepala sekolahnya. Kecuali orang tua siswa pindahan ingin membantu&nbsp; silakan. Kalau tidak juga tidak papa,&#8221; ungkapnya, Kamis 13 Juli 2023.</p>



<p>&#8220;Sanksinya paling gak kita ingatkan, kita tegur. Kalau dia mengulang lagi, sanksinya administrasi bahkan sampai penurunan jabatan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Beda jika ada sekolah yang sarana prasarana kurang memadai. Lalu orang tua siswa berinisiatif tanpa paksaan. Melakukan iuran ataupun menanggung biaya perbaikan ataupun pengadaan sarana penunjang sekolah. Itu diperbolehkan.</p>



<p>&#8220;Kalau orang tua siswa mau bantu, saya rasa itu lumrah. Karena fasilitas kita di sekolah kurang. Tapi jangan memaksa,&#8221; katanya.</p>



<p>Di luar itu, Asli mengimbau masyarakat Kota Samarinda untuk melakukan pengaduan kepada pihaknya melalui layanan yang tersedia. Baik dengan menghubungi nomor hotline Disdik Samarinda. Ataupun melalui website pengaduan.<a href="https://kaltimfaktual.co/nusantara-united-jadi-tim-ikn-warganet-kalimantan-ya-borneo-fc/"> <strong>(*/dmy/fth)</strong></a></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-beri-sanksi-sdn-yang-minta-duit-rp1-juta-pada-siswa-pindahan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-beri-sanksi-sdn-yang-minta-duit-rp1-juta-pada-siswa-pindahan/">Disdik Samarinda Beri Sanksi SDN yang Minta Duit Rp1 Juta pada Siswa Pindahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdik Samarinda akan Sanksi Sekolah Negeri yang Jual Buku</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-akan-sanksi-sekolah-negeri-yang-jual-buku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Jul 2023 02:17:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Jual Beli Buku di Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Buku di Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=16543</guid>

					<description><![CDATA[<p>Disdik Samarinda merespons keluhan masyarakat di media sosial. Soal kewajiban membeli buku di sekolah negeri. Sekolah tersebut akan segera dipanggil dan diberi sanksi disiplin. Baru-baru ini, seorang warga mengunggah keluhan tentang harga buku di sebuah SD negeri di Samarinda. Ia merasa kewajiban membeli buku itu sangat memberatkan. Terutama untuk kalangan menengah ke bawah, ataupun yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-akan-sanksi-sekolah-negeri-yang-jual-buku/">Disdik Samarinda akan Sanksi Sekolah Negeri yang Jual Buku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Disdik Samarinda merespons keluhan masyarakat di media sosial. Soal kewajiban membeli buku di sekolah negeri. Sekolah tersebut akan segera dipanggil dan diberi sanksi disiplin.</p>



<p>Baru-baru ini, seorang warga mengunggah keluhan tentang harga buku di sebuah SD negeri di Samarinda. Ia merasa kewajiban membeli buku itu sangat memberatkan. Terutama untuk kalangan menengah ke bawah, ataupun yang memiliki anak usia sekolah lebih dari satu.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="962" height="715" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/07/netizen-buku.jpeg" alt="disdik samarinda" class="wp-image-16545" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/07/netizen-buku.jpeg 962w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/07/netizen-buku-300x223.jpeg 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/07/netizen-buku-768x571.jpeg 768w" sizes="(max-width: 962px) 100vw, 962px" /></figure>



<p>&#8220;<em>Ngeri eh, harga buku anak SDN sekarang. Itu baru buku paket. Belum buku LKS, buku tulis, baju, sepatu dan lain-lain. Dan bukunya gak bisa diwariskan ke adik kelasnya. Kasihan lagi orang tua yang punya anak lebih dari satu</em>,&#8221; tulis warga tersebut.</p>



<p>Unggahan itu memicu curhat-curhat dari orang tua lainnya. Pasalnya, perdagangan buku telah dilarang dalam Pasal 181 PP 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Buku.</p>



<p>Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang untuk menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan buku ajar (LKS), pakaian atau seragan di satuan pendidikan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Respons Disdik</strong></h2>



<p>Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengungkapkan buku ajaran tidak boleh diperdagangkan oleh sekolah. Karena telah disiapkan pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Jadi yang berlaku hanya mekanisme pinjam pakai.</p>



<p>&#8220;Namanya buku wajib itu tidak semua sekolah bisa memenuhi by name by address satu murid satu buku, tidak cukup dananya,&#8221; ungkapnya, Jumat 7 Juli 2023.</p>



<p>Asli mengatakan selain bahan ajar berupa buku wajib, ada juga buku ajar yang namanya buku penunjang atau buku referensi.</p>



<p>Namun ketentuannya sama. Sekolah tidak boleh memperdagangkan buku. Baik buku wajib maupun buku penunjang siswa.</p>



<p>&#8220;Kalau mereka mau beli di luar, saya kira gak ada masalah,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait praktik jual buku di Samarinda. Asli menyarankan pada warga untuk mengadu pada komite sekolah. Ataupun ke Disdik langsung. Baik dengan menghubungi nomor hotline Disdik Samarinda. Ataupun melalui website pengaduan.</p>



<p>Dalam laporannya, warga hendaknya melengkapi dengan menyebut nama sekolah dan melampirkan barang bukti, seperti daftar harga buku yang wajib ditebus.</p>



<p>&#8220;Kan tidak ada kewajiban untuk membeli buku, lalu kalau misalnya tidak puas. Kami punya situs pengaduannya,&#8221; katanya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sanksi untuk Sekolah Nakal</strong></h2>



<p>Asli menegaskan, Disdik akan mencari tahu sekolah yang dikeluhkan warga tersebut. Lalu melakukan pemanggilan dan diberi sanksi.</p>



<p>&#8220;Sanksinya pasti ada, ke depannya beberapa sekolah akan kami panggil untuk mengikuti arahan terkait pembelian buku. Agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sanksinya apa? Beda-beda dan bertingkat. Jika kasus penyalahgunaan kewenangannya tergolong minor. Maka sanksinya berupa teguran. Namun jika pelanggarannya besar, sanksi yang diberi pun menyesuaikan.</p>



<p>Di luar masalah ini, Asli mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dengan kalimat ‘Pendidikan Gratis’. Karena praktiknya, memang tidak benar-benar gratis.</p>



<p>Buku dan SPP memang tidak bayar pada sekolah negeri. Namun seragam hingga sangu tetap menjadi tanggung jawab orang tua. Sehingga sangat penting membuat perencanaan finansial yang baik buat anaknya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/borneo-fc-lawan-bali-united-nadeo-diminta-jadi-cepu/">(dmy/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-akan-sanksi-sekolah-negeri-yang-jual-buku/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/disdik-samarinda-akan-sanksi-sekolah-negeri-yang-jual-buku/">Disdik Samarinda akan Sanksi Sekolah Negeri yang Jual Buku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
