<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kutai Timur Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/dprd-kutai-timur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/dprd-kutai-timur/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Aug 2024 01:45:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>DPRD Kutai Timur Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/dprd-kutai-timur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Usai Dilantik, Ketua Sementara DPRD Kutim Jimmy Langsung Fokus Pembentukan AKD</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/usai-dilantik-ketua-sementara-dprd-kutim-jimmy-langsung-fokus-pembentukan-akd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 15:43:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD KUTIM 2024]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutim]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kutim Sementara Jimmy]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmy menegaskan pihaknya akan fokus membentuk AKD DPRD Kutim periode 2024-2029. Dengan proses sesuai aturan. Ia menargetkan secepatnya AKD dapat terbentuk. Rabu 14 Agustus 2024, sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik. Dalam pelantikan tersebut, dipililh juga pimpinan sementara Ketua DPRD Jimmy dan Sayid Anjas sebagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/usai-dilantik-ketua-sementara-dprd-kutim-jimmy-langsung-fokus-pembentukan-akd/">Usai Dilantik, Ketua Sementara DPRD Kutim Jimmy Langsung Fokus Pembentukan AKD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://dprd.kutaitimurkab.go.id/site/index.php"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1200" height="240" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp" alt="" class="wp-image-33544" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-300x60.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-768x154.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-18x4.webp 18w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">Ketua Sementara <a href="http://dprd kutim">DPRD Kutim</a>, Jimmy menegaskan pihaknya akan fokus membentuk AKD DPRD Kutim periode 2024-2029. Dengan proses sesuai aturan. Ia menargetkan secepatnya AKD dapat terbentuk. </p>



<p>Rabu 14 Agustus 2024, sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik. </p>



<p>Dalam pelantikan tersebut, dipililh juga pimpinan sementara Ketua DPRD Jimmy dan Sayid Anjas sebagai wakilnya. </p>



<p>Setelah pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmy, mengungkapkan kepada wartawan fokus kerjanya. Ia mengungkapkan prioritas utama yang akan segera dilaksanakan adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). </p>



<p>&#8220;Langkah pertama yang harus diambil adalah membentuk AKD, baru kemudian pembentukan fraksi. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi, mengingat ada fraksi utuh dan fraksi gabungan. Ini membutuhkan waktu untuk dibahas,” jelasnya, kepada awak media. </p>



<p>Jimmy menjelaskan, setelah proses itu dilakukan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena untuk memahami peraturan terbaru yang perlu disesuaikan. </p>



<p>Dalam pembentukan tersebut, Jimmy menargetkan AKD akan terbentuk paling lambat September mendatang. </p>



<p>Karena pembentukan tersebut, membutuhkan waktu, tergantung pada kesepakatan dengan anggota DPRD lainnya. Termasuk oleh partai masing-masing anggota dewan. </p>



<p>Termasuk dengan pengesahan APBD Perubahan.  “Apakah akan disahkan oleh pimpinan sementara atau tidak, hal ini akan kami konsultasikan dengan Kemendagri, terkait dengan peraturan baru tersebut,” ungkapnya.</p>



<p>Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kutim Sementara, Jimmy mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyadari besarnya tanggung jawab yang kini diembannya. </p>



<p>Jimmy juga menekankan bahwa posisi pimpinan sementara yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan, dan menetapkan tata tertib (tatib) hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif. <strong>(han/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-vivid-cyan-blue-color has-text-color has-link-color wp-elements-880fbc799c596a08dc2c885018a614ad"><strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tag/adv-dprd-kutim-2024/">ADV DPRD KUTAI TIMUR</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/usai-dilantik-ketua-sementara-dprd-kutim-jimmy-langsung-fokus-pembentukan-akd/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/usai-dilantik-ketua-sementara-dprd-kutim-jimmy-langsung-fokus-pembentukan-akd/">Usai Dilantik, Ketua Sementara DPRD Kutim Jimmy Langsung Fokus Pembentukan AKD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raih Suara Terbanyak, Jimmy dari PKS Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kutim Sementara</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/raih-suara-terbanyak-jimmy-dari-pks-ditunjuk-jadi-ketua-dprd-kutim-sementara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 13:16:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD KUTIM 2024]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[ketua dprd kutim sementara]]></category>
		<category><![CDATA[PKS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38810</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Usai pelantikan, dipilih Ketua DPRD Kutim Sementara, yakni Jimmy dari Fraksi PKS. Ia didampingi Wakil Ketua Sementara, Sayid Anjas dari Fraksi Golkar. Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024 &#8211; 2029 resmi dilantik Rabu 14 Agustus 2024. Pelantikan tersebut melalui Rapat Paripurna Istimewa, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/raih-suara-terbanyak-jimmy-dari-pks-ditunjuk-jadi-ketua-dprd-kutim-sementara/">Raih Suara Terbanyak, Jimmy dari PKS Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kutim Sementara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://dprd.kutaitimurkab.go.id/site/index.php"><img decoding="async" width="1200" height="240" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp" alt="" class="wp-image-33544" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-300x60.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-768x154.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-18x4.webp 18w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Usai pelantikan, dipilih Ketua DPRD Kutim Sementara, yakni Jimmy dari Fraksi PKS. Ia didampingi Wakil Ketua Sementara, Sayid Anjas dari Fraksi Golkar. </p>



<p>Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024 &#8211; 2029 resmi dilantik Rabu 14 Agustus 2024. Pelantikan tersebut melalui Rapat Paripurna Istimewa, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.</p>



<p>Usai pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara. </p>



<p>Anggota DPRD Kutim Fraksi PKS, Jimmy, menjadi Ketua DPRD Kutim Sementara. Ia didampingi Wakil Ketua Sementara, Sayid Anjas dari Fraksi Golkar. </p>



<p>Pimpinan sementara ini didasarkan pada Pasal 165 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemeerintah Daerah. Juga Pasal 34 PP No.12 Tahun 2028. Berdasarkan aturan tersebut, pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak.</p>



<p>Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, menjelaskan, sesuai dengan SK KPU Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2024, PKS dan Partai Golkar menjadi dua partai politik yang memegang kendali sementara di DPRD Kutim.</p>



<p>Di mana dalam Pemilu 2024 lalu, PKS meraih sejumlah 37.310 suara dan Partai Golkar sebanyak 36.460 suara.</p>



<p>&#8220;Sehingga diputuskan pimpinan DPRD Kutim Sementara terdiri dari Ketua sementara Jimmy dan Wakil Ketua Sementara Sayid Anjas,&#8221;.</p>



<p>&#8220;Untuk tugas pimpinan DPRD sementara yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,&#8221; kata Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah. </p>



<p>Proses pergantian pimpinan DPRD dilakukan melalui penyerahan palu pimpinan. Dari Ketua DPRD Kutim periode sebelumnya, Joni dari PPP kepada Jimmy.</p>



<p>Setelah serah terima palu sidang, Jimmy langsung duduk di kursi ketua. Di sampingnya, Sayid Anjas dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. </p>



<p>Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmy mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan dan serah terima jabatan ini. </p>



<p>Tidak lupa, Jimmy juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya. </p>



<p>“Semoga segala pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal,” ujar Jimmi. </p>



<p>Pengambilan sumpah janji, bagi Jimmy, adalah langkah awal yang sangat penting sebelum memulai tugas sebagai anggota DPRD. </p>



<p>“Pimpinan sementara ini adalah amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami akan fokus pada pembentukan fraksi, penyusunan, dan penetapan tata tertib Dewan hingga terpilihnya pimpinan DPRD Kutim yang definitif,” tegasnya. </p>



<p>Ia juga mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Kutim yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. </p>



<p>Ia juga berharap terjalinnya kerja sama yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat realisasi program-program pembangunan. Untuk kesejahteraan masyarakat. </p>



<p>Diakhir sambutannya, Jimmy tak lupa mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan yang ke-79 Republik Indonesia. &#8220;Mari mengisi kemerdekaan dengan semangat dan keyakinan penuh demi kemajuan bangsa,&#8221; tandasnya. <strong>(han/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-vivid-cyan-blue-color has-text-color has-link-color wp-elements-880fbc799c596a08dc2c885018a614ad"><strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tag/adv-dprd-kutim-2024/">ADV DPRD KUTAI TIMUR</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/raih-suara-terbanyak-jimmy-dari-pks-ditunjuk-jadi-ketua-dprd-kutim-sementara/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/raih-suara-terbanyak-jimmy-dari-pks-ditunjuk-jadi-ketua-dprd-kutim-sementara/">Raih Suara Terbanyak, Jimmy dari PKS Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kutim Sementara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD &#8211; Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD Kutai Timur 2025 Capai Rp10,3 Triliun</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-pemkab-sepakati-kua-ppas-apbd-kutai-timur-2025-capai-rp103-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2024 15:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD KUTIM 2024]]></category>
		<category><![CDATA[APBD KUTAI TIMUR 2025]]></category>
		<category><![CDATA[apbd kutim 2025]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutai Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38839</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD bersama Pemkab Kutim menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Nilainya, APBD Kutim 2025 diproyeksikan mencapai Rp10,3 triliun. Usai mengesahkan perubahan KUA-PPAS Ta 2024, hari ini Selasa 13 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan paripurna. Kali ini, tentang kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-pemkab-sepakati-kua-ppas-apbd-kutai-timur-2025-capai-rp103-triliun/">DPRD &#8211; Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD Kutai Timur 2025 Capai Rp10,3 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://dprd.kutaitimurkab.go.id/site/index.php"><img decoding="async" width="1200" height="240" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp" alt="" class="wp-image-33544" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-300x60.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-768x154.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-18x4.webp 18w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">DPRD bersama Pemkab Kutim menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Nilainya, <a href="http://apbd kutim">APBD Kutim</a> 2025 diproyeksikan mencapai Rp10,3 triliun. </p>



<p>Usai mengesahkan perubahan KUA-PPAS Ta 2024, hari ini Selasa 13 Agustus 2024,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan paripurna. </p>



<p>Kali ini, tentang kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025.</p>



<p>Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Paripurna ke-35 yang membahas tentang penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur dan DPRD mengenai KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2025. </p>



<p>Dalam kesepakatan tersebut, menetapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025 sebesar Rp 10,3 triliun. </p>



<p>Angka ini mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp 10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 10,372 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 15 miliar.</p>



<p>Sedangkan, untuk target pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 906,183 miliar dan dana transfer sebesar Rp 9,481 triliun.</p>



<p>Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa penyusunan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran.</p>



<p>&#8220;Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025,&#8221; ujar Juliansyah dalam pidatonya hadapan Anggota DPRD Kutim.</p>



<p>Ia menambahkan, bahwa rincian lengkap mengenai prioritas dan plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2025 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Nota Kesepakatan ini.</p>



<p>&#8220;Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran daerah yang akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>APBD tahun 2025 sebesar Rp 10,3 triliun ini telah mengalami kenaikan lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana kala itu, APBD Kutim 2024 murni diproyeksikan sebesar Rp9,1 triliun. <strong>(han/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-vivid-cyan-blue-color has-text-color has-link-color wp-elements-880fbc799c596a08dc2c885018a614ad"><strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tag/adv-dprd-kutim-2024/">ADV DPRD KUTAI TIMUR</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-pemkab-sepakati-kua-ppas-apbd-kutai-timur-2025-capai-rp103-triliun/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-pemkab-sepakati-kua-ppas-apbd-kutai-timur-2025-capai-rp103-triliun/">DPRD &#8211; Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD Kutai Timur 2025 Capai Rp10,3 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyerapan Anggaran Masih Minim, DPRD Kutai Timur Desak Percepatan Pelaksanaan Proyek</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/penyerapan-anggaran-masih-minim-dprd-kutai-timur-desak-percepatan-pelaksanaan-proyek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2024 14:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD KUTIM 2024]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaksanaan Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38851</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD Kutim menyoroti serapan anggaran yang masih minim. Padahal sudah memasuki triwulan ke tiga tahun ini. Anggota DPRD Kutim, Faisal Rachman mendesak percepatan pelaksanaan proyek. Hingga triwulan ke 3 tahun ini, didapat informasi penyerapan anggaran APBD tahun ini masih minim. Jelas, hal ini akan berdampak pada terancamnya proyek yang tak bisa tuntas. Dan masyarakat yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/penyerapan-anggaran-masih-minim-dprd-kutai-timur-desak-percepatan-pelaksanaan-proyek/">Penyerapan Anggaran Masih Minim, DPRD Kutai Timur Desak Percepatan Pelaksanaan Proyek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://dprd.kutaitimurkab.go.id/site/index.php"><img decoding="async" width="1200" height="240" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp" alt="" class="wp-image-33544" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-300x60.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-768x154.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-18x4.webp 18w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">DPRD Kutim menyoroti serapan anggaran yang masih minim. Padahal sudah memasuki triwulan ke tiga tahun ini. Anggota DPRD Kutim, Faisal Rachman mendesak percepatan pelaksanaan proyek. </p>



<p>Hingga triwulan ke 3 tahun ini, didapat informasi penyerapan anggaran APBD tahun ini masih minim. Jelas, hal ini akan berdampak pada terancamnya proyek yang tak bisa tuntas. Dan masyarakat yang akan dirugikan. </p>



<p>Sorotan ini datang dari Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faisal Rachman. Kata dia, lambatnya penyerapan anggaran, khususnya sektor infrastruktur di Kutai Timur (Kutim). Meskipun alokasi anggaran cukup besar, realisasinya masih jauh dari target.</p>



<p>Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan proyek. Pemerintah diminta tidak menunda-nunda dan segera menggenjot penyelesaian proyek.</p>



<p>&#8220;Soal ini (penyerapan lamban) memang dilema. Di satu sisi kita perlu infrastruktur dipercepat, makanya dalam setiap pembahasan dengan penambahan anggaran yang signifikan,&#8221;</p>



<p>&#8220;Kami berharap pemerintah segera menggenjot. Maksud saya, jangan lagi menunda pekerjaan proyek,&#8221; kata Faisal kepada awak media, di Kantor DPRD Kutim Senin 12 Agustus 2024. </p>



<p>Faisal mengaku gelisah. Saban tahun soal penyerapan yang lamban meskipun mendekati akhir tahun. Khususnya soal pekerjaan infrastruktur.  </p>



<p>&#8220;Saat ini, penyerapannya dari yang Rp9,1 triliun baru Rp2,8 triliun, ditambah lagi ada penambahan (perubahan) kan repot, kita kawal terus,&#8221; imbuhnya. </p>



<p>Apa yang menjadi sorotannya ini, Faisal mengaku berkaca dari tahun lalu. Di mana, meskipun hampir mencapai perubahan besar dalam penyerapan, namun kemajuan pekerjaan terhambat akibat kurangnya kecepatan dalam pelaksanaan proyek.</p>



<p>&#8220;Tahun lalu itu kan juga kita hampir di APBD perubahan besar juga, hampir selesai juga, cuma karena lambat jalan saja,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Yang selama ini menjadi alasan, kata dia, pekerjaan proyek terhambat karena soal cuaca. Faisal menyebut ini alasan klasik. Karena diera teknologi saat ini, ada cara yang bisa mengendalikan cuaca ekstrem. Ia meminta itu jadikan solusi yang bisa sangat membantu.</p>



<p>&#8220;Kalau kita punya alat modifikasi cuaca sih ya itu enak ya. Yang paling penting itu, karena kan cuaca kan gak bisa. Mudah-mudahan kita berharap dalam 4 bulan ke depan ini cuaca kita mendukung,&#8221; tegasnya</p>



<p>Karena, apabila pekerjaan proyek lambat, ia khawatir dapat terjadi Silpa. Yang dapat menyebabkan negatif dalam pelaksanaan anggaran. </p>



<p>&#8220;Pasti terjadi, Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran,<em> Red</em>). Pemerintah dalam setiap pembahasan menyampaikan akan terus mempercepat proses penyerapan anggaran.&#8221; </p>



<p>Kendati demikian, Faisal menganggap saat ini terjadi tren positif dalam pekerjaan. Ia berharap pemerintah dapat gerak cepat hingga akhir tahun. Sehingga semua visi dan misi pemerintah yang telah ditargetkan dapat tercapai.</p>



<p>&#8220;Mudah-mudahan, kita di akhir kepemimpinan periode ini berharap semua visi misi yang ditargetkan itu bisa tercapai,&#8221; tandasnya. <strong>(han/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-vivid-cyan-blue-color has-text-color has-link-color wp-elements-880fbc799c596a08dc2c885018a614ad"><strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tag/adv-dprd-kutim-2024/">ADV DPRD KUTAI TIMUR</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/penyerapan-anggaran-masih-minim-dprd-kutai-timur-desak-percepatan-pelaksanaan-proyek/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/penyerapan-anggaran-masih-minim-dprd-kutai-timur-desak-percepatan-pelaksanaan-proyek/">Penyerapan Anggaran Masih Minim, DPRD Kutai Timur Desak Percepatan Pelaksanaan Proyek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purna Tugas dari DPRD Kutai Timur, Siang Geah Minta Program Tetap Dilanjutkan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/purna-tugas-dari-dprd-kutai-timur-siang-geah-minta-program-tetap-dilanjutkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2024 13:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD KUTIM 2024]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutai Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38848</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD Kutai Timur dijadwalkan pada 14 Agustus 2024 mendatang akan melakukan pergantian wakil rakyat. Untuk periode 2024-2029. Wakil rakyat yang tidak terpilih, atau purna tugas, Siang Geah berharap Anggota DPRD Kutim selanjutnya dapat melanjutkan program yang telah disusun. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 akan purna tugas pada 14 Agustus 2024 mendatang. Dari 40 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/purna-tugas-dari-dprd-kutai-timur-siang-geah-minta-program-tetap-dilanjutkan/">Purna Tugas dari DPRD Kutai Timur, Siang Geah Minta Program Tetap Dilanjutkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://dprd.kutaitimurkab.go.id/site/index.php"><img decoding="async" width="1200" height="240" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp" alt="" class="wp-image-33544" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-300x60.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-768x154.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-18x4.webp 18w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">DPRD Kutai Timur dijadwalkan pada 14 Agustus 2024 mendatang akan melakukan pergantian wakil rakyat. Untuk periode 2024-2029. Wakil rakyat yang tidak terpilih, atau purna tugas, Siang Geah berharap Anggota DPRD Kutim selanjutnya dapat melanjutkan program yang telah disusun. </p>



<p>Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 akan purna tugas pada 14 Agustus 2024 mendatang. </p>



<p>Dari 40 anggota yang akan dilantik pada periode 2024-2029, terdapat 22 anggota dewan yang baru, dan 18 dari periode saat ini. Mayoritas mereka yang purna tugas berharap wakil rakyat yang selanjutnya dapat melanjutkan pelbagai program yang telah disusun. </p>



<p>Pesan itu salah satunya diungkapkan oleh Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah. Ia memang tidak mendaftar sebagai Caleg DPRD Kutim pada Pemilu Februari 2024 kemarin. </p>



<p>Ia akan meninggalkan rutininasnya sebagai anggota DPRD Kutim selama dua periode ini. </p>



<p>Pesan itu diungkapkan, karena ia mengakui masih ada program-program yang telah disusun namun belum bisa terselesaikan.</p>



<p>Oleh karena itu, ia berharap program-program yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tersebut dapat dilanjutkan di akhir tahun ini.  </p>



<p>&#8220;Terutama karena program-program yang merupakan usulan dari masyarakat yang menjadi konstituen.&#8221;</p>



<p>&#8220;Kami berharap, program kami yang akan purna tugas ini masih dilanjutkan di akhir tahun ini. Sebab program kami telah susun, sudah masuk dalam SIPD. Sementara, mereka yang masih baru, kan belum ada SIPD-nya,&#8221; kata Siang Geah kepada awak media saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Senin 12 Agustus 2024. </p>



<p>Menurutnya, program-program yang disusun di SIPD tersebut merupakan bagian dari harapan masyarakat yang mereka perjuangkan untuk diselesaikan. </p>



<p>Sesuai prosedur, ia meminta agar dapat dikerjakan, karena merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses.</p>



<p>&#8220;Apa yang kami susun dan telah masuk dalam SIPD itu tetap ditindaklanjuti dan dikerjakan sesuai dengan harapan masyarakat,&#8221; pungkasnya. <strong>(han/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-vivid-cyan-blue-color has-text-color has-link-color wp-elements-880fbc799c596a08dc2c885018a614ad"><strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tag/adv-dprd-kutim-2024/">ADV DPRD KUTAI TIMUR</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/purna-tugas-dari-dprd-kutai-timur-siang-geah-minta-program-tetap-dilanjutkan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/purna-tugas-dari-dprd-kutai-timur-siang-geah-minta-program-tetap-dilanjutkan/">Purna Tugas dari DPRD Kutai Timur, Siang Geah Minta Program Tetap Dilanjutkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kutim Tak Setujui Usulan Tambahan Anggaran Rp400 Miliar Proyek MYC di APBD-P 2024</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-kutim-tak-setujui-usulan-tambahan-anggaran-rp400-miliar-proyek-myc-di-apbd-p-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2024 10:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD KUTIM 2024]]></category>
		<category><![CDATA[APBD P 2024 KUTAI TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[APBD PERUBAHAN 2024 KUTAI TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutim]]></category>
		<category><![CDATA[PROYEK MYC KUTAI TIMUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38854</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD Kutim menolak usulan Pemkab untuk penambahan anggaran dalam proyek tahun jamak (MYC) sebesar Rp400 miliar pada APBD Perubahan 2024. Penolakan tersebut dengan berbagai pertimbangan. DPRD bersama Pemkab Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah memfinalisasi KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam prosesnya diketahui ternyata ada usulan penambahan untuk proyek tahun jamak atau Multiyears contract [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kutim-tak-setujui-usulan-tambahan-anggaran-rp400-miliar-proyek-myc-di-apbd-p-2024/">DPRD Kutim Tak Setujui Usulan Tambahan Anggaran Rp400 Miliar Proyek MYC di APBD-P 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://dprd.kutaitimurkab.go.id/site/index.php"><img decoding="async" width="1200" height="240" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp" alt="" class="wp-image-33544" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-300x60.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-768x154.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-18x4.webp 18w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap"><a href="http://dprd kutim">DPRD Kutim</a> menolak usulan Pemkab untuk penambahan anggaran dalam proyek tahun jamak (MYC) sebesar Rp400 miliar pada APBD Perubahan 2024. Penolakan tersebut dengan berbagai pertimbangan. </p>



<p>DPRD bersama Pemkab Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah memfinalisasi KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam prosesnya diketahui ternyata ada usulan penambahan untuk proyek tahun jamak atau Multiyears contract (MYC). </p>



<p>Namun, DPRD Kutim dengan jelas menolaknya. Hal itu ditegaskan oleh Anggota DPRD Kutim, Siang Geah. Kata dia, keputusan ini berdasar. Yaitu berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dalam pasal tersebut dijelaskan, tidak adanya penambahan anggaran di akhir tahun.</p>



<p>&#8220;Jadi, atas dasar itu usulan tambahan anggaran Rp400 miliar lebih untuk pembayaran proyek tahun jamak tidak disetujui DPRD Kutim,&#8221; kata ujar Siang Geah di Sekretariat DPRD Kutim, Senin 12 Agustus 2024. </p>



<p>Kendati demikian, ia tetap berharap agar pelaksanaan proyek dapat tetap berjalan hingga selesai. Meskipun tidak adanya tambahan anggaran tahun ini. Demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat. </p>



<p>&#8220;Karena Mendagri sendiri sudah menyatakan tidak boleh (infrastruktur) di APBD Perubahan, jadi untuk pembayaran bisa dilakukan di APBD murni tahun depan. Bisa dirapel, yang penting jika sesuai dengan regulasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Diketahui, saat ini banyaknya proyek tahun jamak yang tidak berjalan sesuai progres. Sehingga mengakibatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Anggaran proyek tahun jamak tersebut telah disepakati untuk tahun 2023 dan 2024. Namun pembayaran dilakukan sesuai dengan progres pembangunan saja. </p>



<p>Sisa pekerjaan tahun 2023 lalu, tidak bisa ditarik ke tahun 2024. Itu disebabkan karena adanya kesepakatan antara Bupati dan DPRD. Penambahan anggaran juga tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menjadi temuan BPK. <strong>(han/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-vivid-cyan-blue-color has-text-color has-link-color wp-elements-880fbc799c596a08dc2c885018a614ad"><strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tag/adv-dprd-kutim-2024/">ADV DPRD KUTAI TIMUR</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-kutim-tak-setujui-usulan-tambahan-anggaran-rp400-miliar-proyek-myc-di-apbd-p-2024/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kutim-tak-setujui-usulan-tambahan-anggaran-rp400-miliar-proyek-myc-di-apbd-p-2024/">DPRD Kutim Tak Setujui Usulan Tambahan Anggaran Rp400 Miliar Proyek MYC di APBD-P 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahas Raperda Pencegahan HIV/AIDS, Sanksi Pidana Bagi Pekerja Berisiko Diusulkan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/bahas-raperda-pencegahan-hiv-aids-sanksi-pidana-bagi-pekerja-berisiko-diusulkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 15:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD KUTIM 2024]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda HIV/AIDS Kutai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Pencegahan HIV/AIDS Kutai Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38857</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD Kutim tengah menyusun Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Demi mencegah penularan dan penyebarannya kepada masyarakat. Sanski pidana penjara masuk dalam usulan bagi pekerja beresiko. Rabu 17 Juli 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bahas-raperda-pencegahan-hiv-aids-sanksi-pidana-bagi-pekerja-berisiko-diusulkan/">Bahas Raperda Pencegahan HIV/AIDS, Sanksi Pidana Bagi Pekerja Berisiko Diusulkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://dprd.kutaitimurkab.go.id/site/index.php"><img decoding="async" width="1200" height="240" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp" alt="" class="wp-image-33544" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-300x60.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-768x154.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/05/BANNER-DPRD-KUTIM-18x4.webp 18w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">DPRD Kutim tengah menyusun <a href="http://hiv aids">Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS</a>. Demi mencegah penularan dan penyebarannya kepada masyarakat. Sanski pidana penjara masuk dalam usulan bagi pekerja beresiko. </p>



<p>Rabu 17 Juli 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi. </p>



<p>Dipimpin langsung oleh  dr. Novel Tyty Paembonan dan Ubaldus Daud. Sementara dari pemerintah turut hadir dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretariat Daerah, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah, Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia, dan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) &#8220;One Heart Borneo&#8221; Kutim.</p>



<p>Tujuan RDP tersebut, yaitu untuk mendengarkan masukan kepada Pansus DPRD Kutim dalam menyusun Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Kutai Timur.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Kesehatan, M. Yusuf menyampaikan, bahwa adanya perbedaan antara kajian akademik yang sudah ada dengan aturan baru dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2000. </p>



<p>Ia mengkhawatirkan perbedaan ini dapat menghambat pelaksanaan program eliminasi HIV/AIDS di Indonesia, termasuk di Kutai Timur. Oleh karena itu perlunya sinkronisasi antara aturan.</p>



<p>&#8220;Karena jangan sampai ada tumpang tindih atau pertentangan yang menghambat pencapaian target kita,&#8221; ujar Yusuf.</p>



<p>Menurutnya, sangat penting menunggu peraturan pelaksana (PP) dari Undang-Undang Kesehatan yang baru. Sebab PP ini akan menjadi pedoman bagi semua pihak dalam pelaksanaan program eliminasi.</p>



<p>Sementara itu, perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah, Uce, mengusulkan dalam Raperda ini terdapat sanksi pidana penjara selama 6 bulan bagi pekerja berisiko yang masih melakukan aktivitas jual beli layanan seksual.  </p>



<p>Hal itu dilakukan setelah mereka diberikan waktu 6 bulan untuk berubah atau tidak melakukan layanan seksual.</p>



<p>&#8220;Pekerja berisiko tidak berubah masih jualan, <em>nah </em>itu tolong dipenjara karena sudah niat buruk gitu. Mau nanti alasan ekonomi, kita sudah sedia duitnya, sedia ini itu, bisa ada alasan lagi masalah ekonomi,&#8221; keluhnya.</p>



<p>Keluhan itu disampaikan berkaca dari fakta di lapangan. Apalagi, kata dia, aparat penegak Perda, yakni Satpol PP kerap kurang tegas dalam menegakkan aturan. </p>



<p>Ia pun meminta kelak ketika Raperda ini menjadi perda,  agar aparat dapat lebih proaktif dalam mendisiplinkan pekerja berisiko HIV/AIDS tersebut.</p>



<p>Mendengar berbagai masukan tersebut, Anggota Pansus Ubaldus Daud menanggapi. Ia mengakui memang penedakan Raperda ini di lapangan akan dilematis. Apalagi berkaitan dengan masalah ekonomi, yang mendorong pekerja berisiko untuk tetap bekerja di bidang tersebut. </p>



<p>Namun, ia setuju jika hal ini tidak bisa menjadi alasan untuk membahayakan kesehatan masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk belajar pada daerah lain dalam penerapan perda tersebut. </p>



<p>&#8220;Di Kutim ini, kita perlu memikirkan bersama solusi yang tepat. Meskipun ada poin-poin yang perlu kita diskusikan terkait dengan adat budaya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Dia pun meminta agar dinas terkait untuk serius menangani masalah sosial dan kesehatan tersebut. Termasuk melilbatkan peran masyarakat dan LSM dalam membantu program pemerintah.</p>



<p>&#8220;Kita tidak bisa mengandalkan Satpol PP saja. Masyarakat dan LSM harus proaktif dalam melaporkan dan membantu menegakkan aturan,&#8221; kata Ubaldus.</p>



<p>Sementara bagi Dr. Novel, disinggung soal usulan pidana, Ia mengaku mendukung usulan tersebut. Di mana perlu adanya sanksi tegas bagi pekerja berisiko. &#8220;Kita setuju saja asal memang ada aturannya, dan tegas,&#8221; tandasnya. <strong>(han/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-vivid-cyan-blue-color has-text-color has-link-color wp-elements-880fbc799c596a08dc2c885018a614ad"><strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tag/adv-dprd-kutim-2024/">ADV DPRD KUTAI TIMUR</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/bahas-raperda-pencegahan-hiv-aids-sanksi-pidana-bagi-pekerja-berisiko-diusulkan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bahas-raperda-pencegahan-hiv-aids-sanksi-pidana-bagi-pekerja-berisiko-diusulkan/">Bahas Raperda Pencegahan HIV/AIDS, Sanksi Pidana Bagi Pekerja Berisiko Diusulkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
