Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tahun Ini, Eks Biro Keuangan Kaltim Sudah 5 Kali Penyerahan dan Pemusnahan Arsip

Diterbitkan

pada

biro
Arsip eks Biro Keuangan yang dimusnahkan, ke-5 kali tahun 2023. (Nisa/Kaltim Faktual)

Termasuk dalam daftar OPD pengelolaan dan penataan arsip terbaik di Kaltim. Eks Biro Keuangan (kini BPKAD) sudah lakukan penyerahan dan pemusnahan ribuan arsip sebanyak 5 kali pada tahun ini. Didominasi arsip keuangan.

Setiap lembaga atau instansi pemerintahan termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) wajib melakukan penataan dan pengelolaan kearsipan di lingkungannya masing-masing.

Kemudian secara rutin menyerahkan arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim untuk dilakukan penilaian. Yang berakhir pada penyimpanan arsip atau pemusnahan arsip. Sesuai jadwal retensinya.

Eks Biro Keuangan Kaltim yang kini telah berganti menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim termasuk OPD yang telah melakukan tertib arsip. Bahkan termasuk yang terbaik di Kaltim.

Arsip lama dari eks Biro Keuangan sendiri sudah sering diserahkan dan dimusnahkan. Terutama yang sudah lebih dari 10 tahun. Teranyar mereka memusnahkan sebanyak 6707 arsip inaktif pada Oktober lalu. Setelah melalui proses panjang.

Pranata Kearsipan atau Arsiparis Ahli Pertama Lydia Martharina mencatat itu bukan merupakan penyerahan dan pemusnahan arsip yang pertama kali.

“Kemarin baru selesai pemusnahan kami, sudah yang ke-5 di tahun ini,” jelasnya pada Senin 20 November 2023.

Lydia menjelaskan kalau arsip yang dimusnahkan itu merupakan arsip pada tahun 2007 lalu. Dan masih berstatus arsip milik eks Biro Keuangan. Sebab BPKAD baru terbentuk 2017.

Arsip yang dimusnahkan itu kebanyakan merupakan arsip keuangan. Dari pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kaltim. Dari kertas utuh kemudian dicacah menggunakan mesin. Memakan waktu satu bulan.

Menghasilkan limbah kertas yang terkumpul dalam puluhan trash bag di DPK Kaltim. Selanjutnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk didaur ulang. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.