SEPUTAR KALTIM
Tak Pegang Kendali Pengawasan, Pj Gubernur Minta Dinas ESDM Siapkan Data Terkait Dampak Tambang di Kaltim

Lubang tambang yang tak diawasi, hingga regulasi yang menyulitkan pengawasan menjadi persoalan sendiri. Yang membuat tambang di Kaltim ugal-ugalan. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beralasan, ia tak punya kendali pengawasan. Dan minta Dinas ESDM tampung data terkait dampak tambang.
Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu lumbung nasional dari sektor pertambangan. Namun tak dipungkiri, kehadiran tambang ini menimbulkan persoalan. Mulai dari soal dampak lingkungan hingga banyak yang ilegal.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tak memungkiri hal tersebut. Hanya saja ia menegaskan bahwa solusi soal ini tak bisa hanya berhenti di daerah. Semua mata kini tertuju ke pemerintah pusat yang memegang kendali atas kebijakan tambang.
Pemerintah daerah, kata dia, hanya memiliki peran sebagai eksekutor kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Masalahnya, pemerintah daerah menghadapi kewenangan terbatas, terutama dalam pengawasan tambang.
Lubang tambang yang ditinggalkan, tambang ilegal, hingga kendaraan tambang yang bebas melintas di jalan nasional menjadi isu utama yang tidak bisa ditangani langsung oleh pemerintah daerah.
“Karena kita adalah negara kesatuan, pada akhirnya, penanggung jawab terakhir adalah Presiden melalui menteri yang dapat mengambil alih kewenangan kapan saja,” ungkap Akmal.
Aturan main yang dimaksud, yakni, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) memberikan kebijakan sentralisasi atas perizinan dan pengawasan tambang kepada pemerintah pusat. Akibatnya, pemerintah daerah hanya berwenang dalam hal perizinan yang didelegasikan.
Dalam praktiknya, hal ini menimbulkan berbagai persoalan, seperti minimnya pengawasan langsung terhadap tambang di daerah dan terhambatnya masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sempat mengkritisi UU Minerba ini. UU ini dianggap membawa empat persoalan besar yang merugikan masyarakat, salah satunya adalah risiko kriminalisasi terhadap warga yang dianggap “mengganggu” operasi perusahaan tambang.
Partisipasi publik dalam proses perizinan juga semakin sempit, membuat masyarakat kehilangan akses untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan.
Akmal Malik menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya mengawasi aktivitas tambang. Ia mencontohkan kendaraan tambang yang melintas di jalan nasional.
“Kami tidak bisa menegur karena itu di luar kewenangan kami,” tegasnya.
Oleh karena itu, Akmal meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyiapkan data mengenai korban tambang ilegal, tambang tanpa izin, dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dasar untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Kita harus tahu berapa banyak korban, berapa banyak keluarga yang terdampak, seberapa tidak efisiennya, dan seberapa besar kerugian yang dialami,” pungkasnya.
Dengan tata kelola tambang yang kompleks dan penuh tantangan, pemerintah daerah dan pusat mesti berkolaborasi untuk melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan. Sentralisasi wewenang seharusnya tidak menjadi alasan untuk menutup mata terhadap berbagai permasalahan yang bisa menjadi bom waktu bagi Kaltim. (tha/am)
-
KUTIM5 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Turun Lagi Juli Ini, Dinas Perkebunan: Dampak Penurunan CPO dan Kernel
-
SAMARINDA5 hari ago
DPPKUKM Kaltim Gelar Tiga Pelatihan Sekaligus, Dorong SDM Koperasi dan UMKM Lebih Profesional
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Ombudsman Kaltim Catat Ratusan Pengaduan, Pelayanan Tak Maksimal Jadi Sorotan
-
SAMARINDA2 hari ago
Usul Zonasi Kopi Keliling di Samarinda, Suparno: Tertibkan Tanpa Matikan Penghidupan
-
BERAU2 hari ago
Resmikan Kantor UPTD Pajak di Berau dan Paser, Gubernur Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
-
SAMARINDA2 hari ago
DPRD Samarinda Desak Pemeriksaan Ulang Fondasi Proyek Teras Samarinda
-
PARIWARA4 hari ago
Wujudkan Keinginan Konsumen, Performance Damper NMAX “TURBO” dan NEO Kini Dijual Bebas