SAMARINDA
Taman Para’an Diresmikan, Samarinda Hadirkan Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Tengah Kota

Kota Samarinda kini memiliki ruang publik baru yang mengedepankan ketahanan iklim dan partisipasi warga. Taman Para’an, yang berlokasi di sisi Jembatan Nibung, Pasar Segiri, resmi dibuka pada Senin 19 Mei 2025 sebagai taman pertama di Kota Tepian yang dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat keterlibatan warga.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan taman ini tidak sekadar menjadi ruang hijau biasa, tetapi juga simbol keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
“Pembangunan taman ini dimulai dari aspirasi dan ide masyarakat. Sejak tahap perencanaan, mereka sudah terlibat langsung dalam prosesnya,” ujar Andi.
Proyek Taman Para’an ini dirancang secara kolaboratif dengan dukungan dari Queensland University of Technology (QUT), Kemitraan Partnership, serta Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR). Yang menarik, pembangunan taman ini tidak menggunakan dana APBD sama sekali, melainkan sepenuhnya didanai melalui dukungan Adaptation Fund.
“Ini bukti bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan bisa terwujud lewat kerja sama internasional dan peran aktif masyarakat, tanpa harus membebani anggaran daerah,” tegas Andi Harun.
Taman Para’an didesain sebagai ruang publik multifungsi yang juga dapat berperan sebagai ruang sosial, ekonomi, serta ruang darurat saat terjadi bencana. Sejumlah fasilitas inovatif tersedia di area taman, seperti turbin angin dan panel surya untuk suplai energi mandiri, shelter serbaguna, kolam filtrasi, sistem pemanen air hujan, hingga kebun tanaman obat keluarga (toga).
“Kita membuktikan bahwa teknologi seperti turbin angin, yang biasanya hanya dipasang di kawasan pegunungan atau pantai, kini bisa dimanfaatkan di area perkotaan,” tambah Andi.
Selain fasilitas ramah lingkungan, taman ini juga dirancang mendukung kegiatan ekonomi lokal dengan adanya stan khusus untuk pelaku UMKM.
Meski masih ada pekerjaan minor yang perlu diselesaikan, masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan taman ini untuk beraktivitas. Ke depan, pengelolaan Taman Para’an akan dialihkan secara bertahap dari CeCUR ke Pemerintah Kota, termasuk pembentukan lembaga pengelola taman secara resmi. (ens/adv diskominfo Samarinda)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dari UMKM hingga Pariwisata, Kaltim Expo 2025 Jadi Etalase Potensi Daerah
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Kaltim Expo 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan 202 Stand Multi Produk
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bumdes Binaan DPMD Kaltim Tampilkan Produk Unggulan di Kaltim Expo 2025
-
PARIWARA3 hari ago
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Program Internet Desa Kaltim Capai 441 Desa, Ditanggung Pemprov hingga 5 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Kaltim Jajaki Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Kazakhstan–Tajikistan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Ringankan Beban Warga, Subsidi Administrasi Hunian Capai Rp10 Juta
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat di Baznas Award 2025