SAMARINDA
Taman Para’an Diresmikan, Samarinda Hadirkan Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Tengah Kota

Kota Samarinda kini memiliki ruang publik baru yang mengedepankan ketahanan iklim dan partisipasi warga. Taman Para’an, yang berlokasi di sisi Jembatan Nibung, Pasar Segiri, resmi dibuka pada Senin 19 Mei 2025 sebagai taman pertama di Kota Tepian yang dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat keterlibatan warga.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan taman ini tidak sekadar menjadi ruang hijau biasa, tetapi juga simbol keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
“Pembangunan taman ini dimulai dari aspirasi dan ide masyarakat. Sejak tahap perencanaan, mereka sudah terlibat langsung dalam prosesnya,” ujar Andi.
Proyek Taman Para’an ini dirancang secara kolaboratif dengan dukungan dari Queensland University of Technology (QUT), Kemitraan Partnership, serta Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR). Yang menarik, pembangunan taman ini tidak menggunakan dana APBD sama sekali, melainkan sepenuhnya didanai melalui dukungan Adaptation Fund.
“Ini bukti bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan bisa terwujud lewat kerja sama internasional dan peran aktif masyarakat, tanpa harus membebani anggaran daerah,” tegas Andi Harun.
Taman Para’an didesain sebagai ruang publik multifungsi yang juga dapat berperan sebagai ruang sosial, ekonomi, serta ruang darurat saat terjadi bencana. Sejumlah fasilitas inovatif tersedia di area taman, seperti turbin angin dan panel surya untuk suplai energi mandiri, shelter serbaguna, kolam filtrasi, sistem pemanen air hujan, hingga kebun tanaman obat keluarga (toga).
“Kita membuktikan bahwa teknologi seperti turbin angin, yang biasanya hanya dipasang di kawasan pegunungan atau pantai, kini bisa dimanfaatkan di area perkotaan,” tambah Andi.
Selain fasilitas ramah lingkungan, taman ini juga dirancang mendukung kegiatan ekonomi lokal dengan adanya stan khusus untuk pelaku UMKM.
Meski masih ada pekerjaan minor yang perlu diselesaikan, masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan taman ini untuk beraktivitas. Ke depan, pengelolaan Taman Para’an akan dialihkan secara bertahap dari CeCUR ke Pemerintah Kota, termasuk pembentukan lembaga pengelola taman secara resmi. (ens/adv diskominfo Samarinda)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Program Internet Desa Kaltim Capai 441 Desa, Ditanggung Pemprov hingga 5 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Jajaki Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Kazakhstan–Tajikistan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Ringankan Beban Warga, Subsidi Administrasi Hunian Capai Rp10 Juta
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat di Baznas Award 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Digifest 2025 Resmi Dibuka, Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Generasi Emas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Resmi Ditutup, Wagub Seno Targetkan Kaltim Expo 2026 Tembus Rp14 Miliar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ahmad Fadhil, Hafiz Muda Kaltim Raih Juara Dunia di MTQ Maroko
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Mangrove Kaltim Menyusut Drastis, dari 950 Ribu Jadi 240 Ribu Hektare