Connect with us

NUSANTARA

Temuan Kandungan Babi pada Makanan Bersertifikat Halal, Ini Daftarnya

Diterbitkan

pada

Ilustrasi makanan mengandung babi. (Kaltim Faktual)

BPJPH bersama BPOM mengumumkan temuan mengejutkan: sembilan batch produk makanan olahan yang beredar di pasaran teridentifikasi mengandung unsur babi (porcine). Ironisnya, sebagian dari produk tersebut sudah mengantongi sertifikat halal.

“Total ada sembilan batch produk, terdiri dari tujuh yang bersertifikat halal dan dua yang belum memiliki sertifikat halal,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam siaran pers, Senin 21 Maret 2025.

Hasil Uji Laboratorium Ungkap Kandungan Porcine

Temuan tersebut didasarkan pada pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap DNA dan/atau peptida spesifik porcine dalam produk-produk tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa unsur babi terdeteksi, meski produk-produk tersebut sebelumnya telah menyandang label halal.

Baca juga:   Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja Baru di Seluruh Indonesia

Menurut Haikal, hal ini menjadi alarm penting bagi seluruh pelaku usaha makanan, agar menjaga konsistensi dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh.

“Sertifikat halal bukan sekadar label, tapi cerminan dari proses yang harus dijaga kehalalannya dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Sanksi Penarikan Produk dan Peringatan Tegas

Atas pelanggaran ini, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan terhadap tujuh produk bersertifikat halal. Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara untuk dua produk non-sertifikasi, BPOM memberikan peringatan kepada perusahaan yang bersangkutan, sekaligus memerintahkan penarikan produk dari peredaran. Penindakan tersebut mengacu pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Baca juga:   Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi

Berikut Daftar Produk yang Ditemukan Mengandung Unsur Babi

Produk Bersertifikat Halal:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (aneka rasa leci, jeruk, stroberi, anggur) – Sucere Foods Corporation, Philippines / PT Dinamik Multi Sukses.
  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow – Sucere Foods Corporation, Philippines / PT Dinamik Multi Sukses.
  3. ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil) – Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China / PT Catur Global Sukses.
  4. ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga) – produsen dan importir sama seperti di atas.
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (marshmallow bentuk tabung) – produsen dan importir sama.
  6. Hakiki Gelatin – PT Hakiki Donarta.
  7. Larbee-TYL Marshmallow isi selai vanila – Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Baca juga:   Atlet Kaltim Heri TMJ Juara Batulicin Open International Tuornament 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia

Produk Tanpa Sertifikat Halal:

  1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd / PT Aneka Anugrah Abadi.
  2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China / Brother Food Indonesia.

Perlu Pengawasan Lebih Ketat

Temuan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan olahan yang beredar di Indonesia, terutama produk yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Konsumen diimbau untuk selalu cermat dalam memilih produk, sementara produsen wajib menjaga integritas proses produksinya. (sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.