SAMARINDA
Temuan Marshmallow Diduga Mengandung Porcine, Dinas PPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Ketat

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Dinas PPKUKM Kaltim menggelar pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Samarinda setelah adanya temuan kandungan unsur babi pada sejumlah merek.
Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (PPKUKM Kaltim) melakukan pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Kota Samarinda.
Langkah ini diambil menyusul surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim yang menginformasikan adanya produk marshmallow terindikasi mengandung unsur babi (porcine), sehingga dianggap tidak layak beredar di wilayah mayoritas Muslim.
Sembilan Toko Masih Menjual Produk yang Dilarang
Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, melalui Kabid PKTN Syahrani, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim, agar terhindar dari produk yang diragukan kehalalannya.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai respons atas informasi resmi dan demi menjaga ketenangan konsumen,” ujar Syahrani saat ditemui usai pengawasan.
Dalam kegiatan yang digelar secara serentak tersebut, pihaknya menyisir 60 toko dan ritel modern di Samarinda. Hasilnya, sembilan toko kedapatan masih memajang produk marshmallow yang dilarang, baik di rak display maupun etalase.
“Toko-toko tersebut langsung kami beri peringatan. Kami juga meminta produk ditarik dari display untuk mencegah pembelian oleh konsumen,” jelasnya.
Komitmen Jaga Keamanan Produk Pangan
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Syahrani menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk, khususnya produk pangan yang rentan mengandung bahan tidak halal.
Pihaknya juga mendorong pelaku usaha agar lebih proaktif memverifikasi legalitas serta sertifikasi halal produk yang mereka jual.
“Kami berharap pelaku usaha ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutupnya. (hend/dfa/portalkaltim/sty)
-
HIBURAN3 hari agoTarra Budiman Cs Sapa Warga Samarinda, “Modual Nekad” Jadi Rekomendasi Tontonan Tahun Baru Paling Seru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoMeriah dan Bertabur Hadiah, ini Keseruan Malam Tahun Baru 2026 di Mahakam Lampion Garden Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKompak! Kepala Daerah di Kaltim Serukan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Pesta Berlebihan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoCuaca Kaltim Masih Didominasi Hujan Jelang Pergantian Tahun, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoTindak Lanjuti Evaluasi Kemendagri, Pemprov Kaltim Kebut Finalisasi APBD 2026 Akhir Pekan Ini
-
SAMARINDA5 hari agoTahun Baru Semangat Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Birokrasi Kaltim ‘Naik Kelas’
-
GAYA HIDUP2 hari agoBukan Cuma Diet, Ini Pola Hidup Sehat yang Perlu Kamu Terapkan untuk Tahun 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Salurkan Rp5,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh, Ini Sumber Dananya

