Connect with us

SAMARINDA

Temuan Marshmallow Diduga Mengandung Porcine, Dinas PPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Ketat

Diterbitkan

pada

Temuan sejumlah toko yang masih menjual marshmallow. (Portal kaltim)

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Dinas PPKUKM Kaltim menggelar pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Samarinda setelah adanya temuan kandungan unsur babi pada sejumlah merek.

Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (PPKUKM Kaltim) melakukan pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Kota Samarinda.

Langkah ini diambil menyusul surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim yang menginformasikan adanya produk marshmallow terindikasi mengandung unsur babi (porcine), sehingga dianggap tidak layak beredar di wilayah mayoritas Muslim.

Sembilan Toko Masih Menjual Produk yang Dilarang

Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, melalui Kabid PKTN Syahrani, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim, agar terhindar dari produk yang diragukan kehalalannya.

Baca juga:   Darlis Pattalongi: Sosialisasi Perda Ketertiban Kaltim Harus Libatkan Orang Tua dan Sekolah

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai respons atas informasi resmi dan demi menjaga ketenangan konsumen,” ujar Syahrani saat ditemui usai pengawasan.

Dalam kegiatan yang digelar secara serentak tersebut, pihaknya menyisir 60 toko dan ritel modern di Samarinda. Hasilnya, sembilan toko kedapatan masih memajang produk marshmallow yang dilarang, baik di rak display maupun etalase.

“Toko-toko tersebut langsung kami beri peringatan. Kami juga meminta produk ditarik dari display untuk mencegah pembelian oleh konsumen,” jelasnya.

Komitmen Jaga Keamanan Produk Pangan

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Syahrani menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk, khususnya produk pangan yang rentan mengandung bahan tidak halal.

Baca juga:   Gubernur Harum Buka Training Center STQH Nasional, Targetkan Kaltim Kembali Juara Umum

Pihaknya juga mendorong pelaku usaha agar lebih proaktif memverifikasi legalitas serta sertifikasi halal produk yang mereka jual.

“Kami berharap pelaku usaha ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutupnya. (hend/dfa/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.