SAMARINDA
Temuan Marshmallow Diduga Mengandung Porcine, Dinas PPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Ketat


Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Dinas PPKUKM Kaltim menggelar pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Samarinda setelah adanya temuan kandungan unsur babi pada sejumlah merek.
Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (PPKUKM Kaltim) melakukan pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Kota Samarinda.
Langkah ini diambil menyusul surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim yang menginformasikan adanya produk marshmallow terindikasi mengandung unsur babi (porcine), sehingga dianggap tidak layak beredar di wilayah mayoritas Muslim.
Sembilan Toko Masih Menjual Produk yang Dilarang
Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, melalui Kabid PKTN Syahrani, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim, agar terhindar dari produk yang diragukan kehalalannya.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai respons atas informasi resmi dan demi menjaga ketenangan konsumen,” ujar Syahrani saat ditemui usai pengawasan.
Dalam kegiatan yang digelar secara serentak tersebut, pihaknya menyisir 60 toko dan ritel modern di Samarinda. Hasilnya, sembilan toko kedapatan masih memajang produk marshmallow yang dilarang, baik di rak display maupun etalase.
“Toko-toko tersebut langsung kami beri peringatan. Kami juga meminta produk ditarik dari display untuk mencegah pembelian oleh konsumen,” jelasnya.
Komitmen Jaga Keamanan Produk Pangan
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Syahrani menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk, khususnya produk pangan yang rentan mengandung bahan tidak halal.
Pihaknya juga mendorong pelaku usaha agar lebih proaktif memverifikasi legalitas serta sertifikasi halal produk yang mereka jual.
“Kami berharap pelaku usaha ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutupnya. (hend/dfa/portalkaltim/sty)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Dorong SPS Aktif Bina dan Verifikasi Media Online
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kafilah Kaltim Tampil Kompak di Defile Pembukaan STQH Nasional di Kendari
-
OLAHRAGA5 hari ago
Pornas Korpri XVII 2025 Resmi Ditutup, Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Berikutnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
SPS Kaltim Gelar Musda 2025, Teguhkan Transformasi Media Lokal di Era Digital
-
OLAHRAGA5 hari ago
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional di Pornas Korpri XVII 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXI 2025 Bandung: NMAX “TURBO” dan NEO Curi Perhatian dengan Gaya Minimalis Elegan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Dorong Kemandirian Pangan Lewat Lomba Kreasi Menu B2SA Non Beras Non Terigu
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pelatihan Jurnalistik Kwarda Kaltim Ditutup, Peserta Diajak Terus Asah Kemampuan Menulis