KUTIM
Tingkatkan Kinerja Dinas Melalui Pembentukan Perda yang Efektif

Perda memiliki peran penting terhadap kinerja dan program-program dinas di Kutim. Menurut Agusriansyah, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal. Karena itu, cara meningkatkan kinerja dinas salah satunya dengan pembentukan perda yang efektif.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bagaimana Peraturan Daerah (Perda) dapat mempengaruhi kinerja dinas-dinas di Kutim.
Hal ini disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Agusriansyah menekankan bahwa Perda memiliki peran penting dalam mengakselerasi program-program dinas yang ada.
“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” bebernya.
Menurutnya, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal.
Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit.
“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Perda di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.
“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya.
“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikir sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” ujarnya.
Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Harapannya semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas.
“Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas,” harapnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai