EKONOMI DAN PARIWISATA
Tingkatkan Kualitas Pelaku Parekraf Kaltim, Hetifah Gelar Sosialisasi dan Sertifikasi MICE

Demi meningkatkan kualitas pelaku Parekraf di Kaltim. Anggota DPR RI Hetifah menggelar sosisialisasi dan sertifikasi MICE. Dengan menggandeng Kemenparekraf RI. Diikuti oleh ratusan peserta.
Pelaku Parekraf di Kaltim mengikuti sosialisasi standar dan sertifikasi kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata Bidang MICE, atau Meeting, Incentive, Convention, Exhibition, di Hotel Harris Samarinda, Selasa 6 Agustus 2024.
Kegiatan ini diprakarsasi oleh Anggota DPR RI dapil Kaltim Hetifah bekerja sama dengan Direktorat Standardisasi Kompetensi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang turut hadir. Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan profesionalisme SDM MICE di Kaltim. Tercatat tak kurang dari 100 orang peserta sosialisasi dan 50 peserta sertifikasi ini.
Turut hadir, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf RI, Faisal, Kepala Bidang SDM Dinas Pariwisata Kaltim Dahlia, tim Asesor dari LSP Rajawali Hospitality Nusantara yaitu Cahya Adhi Kristanto, Anita Kartini, Dotty Iravaty Lilipaly, dan Asep Heryadi Susanto.
Dalam kesmepatan tersebut, Kepala Bidang SDM Dinas Pariwisata Kaltim Dahlia menyampaikan tentang MICE. Katanya, MICE telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan pariwisata.
Hanya saja, MICE berkarakteristik padat karya, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan.
“Keberhasilan MICE ditentukan pula oleh profesionalisme SDM, oleh karenanya sertifikasi ini menjadi penting sehingga para pelaku memiliki standar untuk berkontribusi lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf RI, Faisal menjelaskan kombinasi antara sosialisasi dan sertifikasi sebagai pengakuan terhadap kemampuan pelaku Parekraf. Di mana akan menjadi modal yang sangat baik untuk berkarya dan bekerja. Serifikasi kompetensi ini merupakan program unggulan Kemenparekraf.
“Membangun SDM ini melalui pelatihan, pendidikan, dan sertifikasi kompetensi. Menguatkan SDM pariwisata salah satunya di sektor MICE, diharapkan akan dapat terus meningkatkan ketrampilan dan profesionalime dalam melayani pengunjung sesuai standar,” tegasnya.
Tingkatkan Kompetensi
Anggota DPR RI dapil Kaltim Hetifah menyampaikan, MICE merupakan bagian dari kegiatan pariwisata karena menggunakan hampir seluruh infrastruktur pariwisata dalam penyelenggaraannya.
“SDM di industri MICE perlu memahami dan memiliki kompetensi khususnya diantaranya SDM harus memiliki sertifikasi MICE, memahami destination branding, memiliki kemampuan Bahasa asing, hinga memiliki relasi dengan stakeholder,” ungkap Waketum Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menegaskan selain mengasah kemampuan dan keterampilan, SDM MICE juga memerlukan sertifikasi profesi sebagai bukti kompetensi di bidang ini.
“Sertifikasi merupakan pengakuan negara terhadap kompetensi kerja. Komitmen saya untuk lebih banyak lagi memberikan kesempatan sertifikasi ini, setelah sebelumnya terlaksana Sertifikasi Barista, Sertifikasi Fotografi, Sertifikasi MICE pada tahun lalu.”
“Saya berharap sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas, kemampuan dan pengetahuan, keunggulan kompetitif, dan peningkatan peluang karir ke depan,” tegasnya. (*/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer