SEPUTAR KALTIM
Transisi Energi Terbarukan, Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Biometana Industri Kelapa Sawit

Pemprov Kaltim mendorong pemanfaatan potensi biometana di Kaltim yang cukup besar pada industri kelapa sawit. Sebagai upaya transisi energi dari fosil menuju energi terbarukan.
Industri kelapa sawit di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkembang. Namun di tengah perkembangan tersebut, Pemprov berusaha untuk tetap menjaga lingkungan. Melalui transisi energi ke terbarukan.
Untuk tahap awal, Pemprov mendorong adanya pemanfaatan potensi biometana di Kaltim yang optimal. Khususnya di industri kelapa sawit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, Kaltim memiliki potensi sumber daya biometana yang cukup besar. Yang terdapat dalam Palm Oil Mill Effluent (POME) di industri kelapa sawit.
Namun kata dia, sangat disayangkan masih belum dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi sumber energi baru terbarukan.
POME merupakan limbah cair kelapa sawit yang mampu menghasilkan biometana, berguna untuk energi listrik alternatif.
“Potensi kita banyak loss (hilang). Ketika POME yang banyak di industri sawit tidak dimanfaatkan. Padahal demand-nya cukup tinggi,” ungkap Sri Wahyuni pada Diskusi Pengembangan Model Usaha untuk Peningkatan Pemanfaatan Biometana di Kaltim yang dihelat di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 22 Oktober 2024.
Sekda menyebut, beberapa perusahaan kelapa sawit (PKS) di Kaltim telah menggunakan energi listrik berbahan biometana untuk penerangan di area kantornya.
Namun dirinya mendorong PKS untuk berani memproduksi dengan skala lebih besar. “Permintaan biometana berasal dari POME cukup tinggi, bahkan bisa untuk pangsa ekspor,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, menjadikan Benua Etam menjadi wajah Indonesia di masa depan.
Kaltim juga diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi wilayah tengah dan timur Indonesia.
“Ini didasari akan adanya tiga super hub di Kaltim, yang berbasis di Kawasan Industri Maloy, Kawasan Industri Buluminung dan Kawasan Industri Kariangau,” beber Sekda.
Khusus Kawasan Industri Maloy, akan menjadi kawasan industri kelapa sawit karena banyak terdapat PKS di kawasan tersebut dan memungkinkan dibangun industri biometana.
Sementara itu, Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM yang diwakili Koordinator Investasi dan Kerja Sama Bioenergi, Trois Dilisusendi mengungkapkan, potensi biogas secara umum di Indonesia mencapai 5.200 meter kubik pertahun atau setara dengan 2,6 juta ton LPG.
“Saat ini 60 persen kebutuhan LPG nasional masih berasal dari impor,” terang Trois.
Trois mengatakan, Kaltim, khususnya daerah Kutai Timur menjadi satu dari 10 daerah di Indonesia yang memiliki potensi biogas terbesar di Indonesia.
Kegiatan Diskusi Pengembangan Model Usaha untuk Peningkatan Pemanfaatan Biometana di Kaltim diharapkan menjadi sarana diskusi para stakeholder untuk memanfaatkan biogas, terkait pasar hingga model usahanya.
“Kami berharap diskusi ini menjadi titik awal kerja sama baru dalam pengembangan usaha biogas di Kaltim,” pungkasnya. (am)
-
PARIWARA4 hari ago
Yamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
PARIWARA3 hari ago
Yamaha Raih Tiga Penghargaan di Marketing Excellence Awards 2025, Bukti Konsistensi Inovasi dan Strategi Pemasaran Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seluruh Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan IKN dan Pengukuhan APPSI di Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
KORMI Kaltim Siapkan Festival Olahraga Masyarakat FORDESWITA 2025 di Destinasi Wisata Derawan
-
PARIWARA5 hari ago
Tak Pernah Padam! Semangat Gen-Z Terus Menyala Pada Puncak Acara Fazzio Youth Festival di Yogyakarta
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
BPKAD Kaltim Percepat Sertifikasi Tanah Daerah, Dorong Pengelolaan Aset Lebih Profesional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Orasi Perdana di IKN: Saatnya Sinergi Kuat Daerah Dimulai
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Sesuai Aturan Hukum