SEPUTAR KALTIM
Transparansi dan Perlindungan Data: Diskominfo Kaltim Evaluasi PPID Pelaksana 2025

Diskominfo Kaltim kembali gelar Uji Konsekuensi PPID Pelaksana 2025 sebagai upaya memperkuat transparansi informasi publik sekaligus melindungi data yang dikecualikan sesuai aturan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025, dan diikuti oleh perwakilan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah layanan publik.
Dalam sambutan pembuka, Pranata Komputer Ahli Madya Diskominfo Kaltim, Fery—mewakili Kepala Diskominfo—menekankan pentingnya uji konsekuensi dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
“Melalui uji konsekuensi ini, kita ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian yang matang, agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan negara,” ujarnya.
Uji konsekuensi secara rutin digelar oleh PPID Pelaksana Provinsi Kaltim hingga enam kali setiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperkuat kapasitas kelembagaan PPID serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Fery juga berharap para PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki sistem pelayanan informasi di instansi masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni:
Warkhatun Najidah dari Universitas Mulawarman, Hery Sunaryo dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Fery dari unsur pemerintahan.
Adapun peserta berasal dari sejumlah instansi, seperti RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kaltim semakin memahami pentingnya uji konsekuensi sebagai bagian dari tata kelola informasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (ade/pt/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda
-
BALIKPAPAN5 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
-
BALIKPAPAN5 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Resmikan Pusat Jantung Modern di Balikpapan, Dilengkapi Cath Lab Pertama di Kaltim
-
HIBURAN4 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
OLAHRAGA5 hari agoArai Agaska Petik Banyak Pelajaran di World Sportbike 2026, Siap Bangkit di Tiga Seri Terakhir
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
NUSANTARA3 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia
-
GAYA HIDUP5 hari agoTerduga Pelaku EO Event Lari di Samarinda Serahkan Diri ke Polresta, Polisi Dalami Dugaan Penipuan Peserta

