SAMARINDA
Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda

Setelah penantian panjang, pekerja proyek Teras Samarinda akhirnya mulai menerima upah yang sempat tertunda. Namun, di balik kabar baik ini, Biro Hukum TRC PPA Kaltim tetap mengawal dugaan penyalahgunaan APBD proyek senilai Rp36,9 miliar tersebut.
Proyek Teras Samarinda sebelumnya diwarnai tuntutan pembayaran upah pekerja yang menunggak. Bagaimana tidak, sejak diresmikannya, puluhan pekerja proyek megah ini tidak dapat bayaran. Kasus ini pun dibawa ke beberapa pihak untuk diselesaikan. Mulai dari DPRD Kota Samarinda hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Sebelumnya, kontraktor Teras Samarinda, dalam hal ini PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), sudah menjanjikan akan membayar pekerja tersebut paling lambat tanggal 24 Maret 2025.
Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman pun mengatakan sejumlah pekerja tersebut sudah mulai dapat upahnya.
Ada Mandor yang Belum Konfirmasi
Sejauh ini sebagian besar pekerja Teras Samarinda sudah mendapat pembayaran yang dijanjikan. Dari total empat mandor yang ada, dua di antaranya sudah menerima upahnya.
“Nah, dua lainnya saya belum dapat konfirmasi pasti, karena nomor mereka tidak aktif,” ungkap Sudirman.
Sudirman menyebut, pihaknya juga memastikan pekerja lain yang tidak di bawah naungan mandor juga menerima hak mereka secara penuh. Dalam hal ini adalah dua petugas keamanan dan satu operator alat berat yang sebelumnya juga dikabarkan belum menerima upah.
Puluhan pekerja Teras Samarinda segmen 1 yang dinaungi empat mandor pun mendapatkan upah yang bervariasi. Kata Sudirman, setiap mandor akan mendapat bayaran kurang lebih Rp100 juta yang nantinya akan dibagikan kepada pekerja yang diawasi dalam proyek tersebut. Adapun total anggaran yang sudah dibayarkan sejauh ini berjumlah Rp300 juta.
“Pak Agus selaku mandor itu membawahi 21 pekerja, sedangkan Pak Eddy juga mandor mengawasi sekitar 40 sampai 50 pekerja. Totalnya ada 81 pekerja,” beber Sudirman.
Kawal Dugaan Penyalahgunaan APBD
Meskipun pembayaran upah pekerja Teras Samarinda sudah dilakukan secara bertahap, Sudirman menyoroti masalah lain yang perlu diselesaikan.
Sebelumnya, TRC PPA turut melaporkan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) Kota Samarinda soal proyek Teras Samarinda segmen 1 ke Kejari Samarinda. Namun, hingga kini belum mendapat kabar lanjutannya.
“Kalau bicara soal upah pekerja, ketika sudah dibayarkan maka masalah selesai. Tapi ada persoalan lain yang masih kami tunggu perkembangannya,” kata Sudirman.
Sehingga pihaknya mengaku masih terus mengawal soal kasus ini dan tengah menunggu respons dari Kejari Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan APBD pembangunan proyek megah itu.
“Kami menduga ada penyalahgunaan APBD di proyek ini. Laporan kami di Kejari Samarinda meminta agar pihak kejaksaan memanggil semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta,” jelasnya. (tha/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Mahakam Investment Forum 2025 Perkuat Peran Kaltim Sebagai Gerbang Ekonomi Ibu Kota Nusantara
-
OLAHRAGA3 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dua Wakil Kaltim Melaju ke Semifinal KTIH STQH Nasional 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Pemprov Kaltim Optimalkan DTSEN untuk Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 5 Persen
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rudy Mas’ud Tegaskan Kaltim Siap Jadi Pusat Kemandirian Energi Nasional
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Paparkan Strategi Kaltim di Forum Nasional Pilar Nusantara CNN Indonesia
-
SAMARINDA3 hari ago
Bangun Ruang Digital Sehat, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti-Hoaks di SMA 5 Samarinda
-
PARIWARA4 hari ago
Ribuan Anak Muda Padati GOR Sritex, FAZZIO Youth Festival 2025 Resmi Dibuka di Surakarta