Connect with us

SAMARINDA

Viktor Yuan: Birokrasi Perizinan Jadi Penghambat Investasi Pariwisata

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi II, Viktor Yuan. (Chandra/Kaltim Faktual)

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata Samarinda memasuki fase krusial. Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menggelar serangkaian konsultasi publik dengan akademisi, pelaku usaha, dan praktisi budaya guna menyempurnakan draf regulasi.

“Agenda terakhir ini fokus pada pengumpulan data dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha wisata, pengamat, dewan adat, dan akademisi,” tegas Viktor Yuan dalam rapat kerja Pansus II, Kamis 12 Juni 2025.

Sorotan Utama Pemangku Kepentingan

Pelaku usaha hotel dan restoran menekankan perlunya penyederhanaan perizinan. Menurut mereka, birokrasi yang berbelit telah menghambat laju investasi. Banyak investor potensial mundur karena menghadapi prosedur yang rumit dan lambat. “Birokrasi yang berbelit menghambat investasi,” jelas Viktor, merangkum aspirasi mereka.

Para akademisi turut menyuarakan perlunya integrasi transportasi antar destinasi wisata. Mereka menyoroti minimnya konektivitas dari satu tempat wisata ke tempat lain. “Transportasi publik harus terintegrasi, mulai dari terminal hingga objek wisata, agar mobilitas wisatawan lancar,” ujar Viktor menyampaikan masukan kalangan akademisi.

Tokoh adat menegaskan pentingnya sinergi antara pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya lokal. Mereka mengingatkan bahwa pariwisata tidak boleh mengabaikan identitas budaya Samarinda. “Pariwisata tak boleh mengabaikan identitas budaya Samarinda,” imbuhnya.

Menjawab Ketertinggalan

Viktor menegaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk mengejar ketertinggalan Samarinda dari daerah lain dalam hal pengelolaan dan promosi sektor pariwisata. Ia menyebut, regulasi ini akan menjadi pondasi untuk menarik lebih banyak investasi, memperbaiki infrastruktur, dan memaksimalkan potensi budaya yang ada di Kota Tepian.

Pansus II menargetkan draf final Raperda rampung dalam waktu satu bulan. Selanjutnya, draf tersebut akan dibahas dalam paripurna DPRD Samarinda.

“Semua masukan kami akomodasi agar kebijakan ini benar-benar berdampak bagi kemajuan pariwisata,” tutup Viktor. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.