PARIWARA
Viral Hedon Anak Pejabat Pajak, Legislator Kaltim Imbau Rakyat Tetap Bijak dan Patuh Soal Pajak

Di tengah ramainya kasus hedonisme atau pamer harta anak pejabat pegawai pajak. Muncul kekecewaan rakyat dengan respon malas lapor pajak. Legislator Kaltim imbau rakyat harus bijak dan tetap patuh soal pajak. Ini alasanya…
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati kembali melakukan giat penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Kaltim kali ke-2 pada akhir pekan kemarin.
Kali ini ia menyosialisasikan perda pajak daerah No.1/2019. Kepada masyarakat di dapilnya, Kabupaten Paser. Tepatnya di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong.
Rakyat desa setempat sangat antusias kegiatan ini. Apalagi tengah ramai kasus gaya hidup mewah anak pejabat pajak di media sosial.
Sukmawati sengaja menyebarluaskan Perda pajak Kaltim. Karena sekaligus ingin menerima aspirasi masyarakat soal kasus ini. “Ini kan lagi ramai, ada kekhawatiran jika rakyat malas bayar pajak dari kasus ini,” jelas legislaor Kaltim dapil PPU – Paser ini.
Menurut Sukma, tidak ada relevansinya kasus yang viral tersebut dengan kepatuhan rakyat dalam perpajakan. Mulai dari lapor SPT hingga bayar pajak. Sebab pajak menjadi instrumen negara yang untuk kepentingan masyarakat.
Jadi, Sukma berpendapat, tdak ada alasan untuk tidak membayar pajak. Kewajiban yang muaranya juga kembali pada masyarakat. Apalagi kini pembayarannya sudah dipermudah. Khususnya pajak daerah yang dikelola oleh pemda baik provinsi dan kabupaten kota.
“Pajak adalah salah satu penerimaan negara yang sangat penting dan itu tentu merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang,” tegas politisi perempuan PAN ini.
Kendati demikian, Sukma memahami persepsi masyarakat dari kasus ini. Yang kemudian meragukan amanah dan tanggung jawab para pejabat pajak.
Padahal, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) keberadaan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan.
Ia pun meminta pengelola pajak khususya di daerah, seperti Bapenda, belajar dari kasus ini. “Kita harap rakyat Kaltim tetap percaya. Mari kita awasi bersama,” pinta mantan Camat Tanah Grogot ini.
Dia mengajak masyarakat patuh membayar pajak. Termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor, yang bisa menambah PAD untuk daerah.
“Kami mengimbau supaya mereka tidak menunggak pajak. Sekarang juga sudah dipermudah, bisa bayar di supermarket,”
Dalam kegiatan ini Sukmawati dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu dari Bapenda Kaltim UPTD Tanah Grogot, Ismail Marzuki dan Tokoh Masyarakat Mas’ud Leman.
“Alhamdulillah masyarakat menerima dengan baik, dengan diajak untuk menyukseskan pajak kendaraan, baik bemotor maupun mobil,” ujarnya.
Melalui sosialisasi yang dilakukannya tersebut, mantan Camat Kuaro ini berharap masyarakat yang sudah mengetahui perda bisa taat pajak. Baik pajak kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan bangunan. yang dikelola oleh provinsi. Termasuk pajak-pajak lainnya, baik pusat maupun daerah.
“Pajak yang dibayar itu akan menyejahterakan masyarakat kembali. Untuk pembangunan daerah kita,” tandasnya. (am)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK2 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
PARIWARA1 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DWP Kaltim Gelar Seminar Busana Tradisional Kutai, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
NUSANTARA2 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025