SEPUTAR KALTIM
Wagub Kaltim Tanggapi Pencemaran Migas di Sanga-Sanga dan Pastikan Pendidikan Gratis Tetap Berjalan

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, memberikan tanggapan atas dua isu penting di wilayahnya: dugaan pencemaran minyak dan gas di Sanga-Sanga, serta pelaksanaan program pendidikan gratis dari jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
Menjawab pertanyaan soal dugaan pencemaran migas di wilayah Sanga-Sanga, Kukar, yang merugikan masyarakat, Seno Aji menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan migas terkait.
“Kami sudah berdiskusi dengan PHM dan PHSS selaku pengelola wilayah kerja migas Sanga-Sanga. Saat ini mereka masih melakukan penelitian untuk mengetahui penyebab pasti pencemaran, apakah karena kebocoran pipa atau faktor lain,” ujarnya, Rabu 25 Juni 2025.
Ia menambahkan, hasil penelitian tersebut masih ditunggu dan baru akan diumumkan setelah proses investigasi selesai.
Pendidikan Gratis SMA/SMK dan PTN Sudah Berjalan
Terkait program pendidikan gratis, Seno Aji menegaskan bahwa kebijakan ini telah berjalan baik untuk jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Program didukung melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BOSP).
“Program biaya pendidikan gratis sudah berjalan. Untuk SMA/SMK negeri dan swasta, dananya disalurkan lewat BOSP,” jelasnya.
Program ini juga mencakup kerja sama dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kalimantan Timur. Dana bantuan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat telah dicairkan.
“Kerja sama dengan tujuh PTN sudah berlangsung dan dana pendidikan untuk mahasiswa yang lolos verifikasi sudah cair,” tambah Seno.
PTS Segera Menyusul, Mahasiswa Diminta Tidak Bayar UKT Dulu
Untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Seno menyampaikan bahwa proses kerja sama masih dalam tahap penyelesaian. Ia menjelaskan keterlambatan disebabkan belum ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk dengan Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda.
“Kami memang belum menandatangani PKS dengan Untag dan beberapa PTS lain. Tapi prosesnya sedang kami percepat,” paparnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov telah meminta semua PTS menunda penarikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru. “Kami sudah siapkan anggarannya. Jadi mahasiswa diminta tidak membayar dulu sampai proses PKS selesai,” tegas Seno.
Dengan pernyataan ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan lingkungan serta memastikan pendidikan gratis dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat. (chanz/sty).
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan