SEPUTAR KALTIM
Walhi Sebut Pemindahan IKN Tambah Beban Lingkungan Kaltim

Pada momen peringatan Hari Bumi 2022, Kaltim disebut sudah kotor dan penuh polutan. Sebagaimana disampaikan Direktur ED Walhi Kaltim Yohana Tiko.
“Kaltim adalah bumi yang sudah kotor dan penuh polutan. Sebanyak 73% dari total luas kawasannya telah dibebani oleh perizinan ekstraktif,” katanya dalam keterangan pers.
Yohana menguraikan, konflik lahan kerap terjadi di Kaltim. Meliputi penggusuran lahan adat di Desa Long Bentuq, penggusuran lahan pertanian warga di tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, konflik lahan antara masyarakat dengan Perusahaan HTI di Desa Lebak Cilong, kemudian sengketa lahan adat Suku Dayak di Desa Jembayan dengan pertambangan batubara.
“Serta 52 konflik tanah lainnya, dapat menjadi bukti bahwa betapa tidak beresnya kinerja Pemerintah atas tata kelola sumber daya alam di Kaltim,” bebernya.
Hal ini menurut Yohana diperparah dengan beban baru pada lingkungan hidup dan masyarakat Kaltim melalui pembangunan Ibu Kota Baru (IKN). Padahal kondisi ekologis belum pulih.
Masih menurut Yohana, paradigma pembangunan di Indonesia selalu menempatkan garis-garis pengelolaan lingkungan hidup dan kekayaan alam yang adil dan lestari hanya sampai pada tataran pemuas hasrat konsumsi ekonomi kotor kapitalistik dan kepentingan ego sektoral saja. Di dalam paradigma pembangunan investasi yang kejam seperti ini, hak-hak masyarakat, aspek sosial dan tata kelola dalam mengelolah sumber daya alam akan diabaikan dan ditindas dengan cara-cara yang kasar dan keji.
Sementara itu Buyung Marajo selaku Koordinator Pokja 30 Samarinda mengingatkan bahwa penerbitan kebijakan yang tidak diawali dengan prinsip keadilan hanya akan menjadi sumber konflik. Kata dia, sejak awal penetapan pemindahan IKN ke Kaltim sudah mengabaikan suara dan hak masyarakat adat serta masyarakat lokal.
“Terlebih suara masyarakat asli yang nantinya wilayah mereka akan dibongkar untuk pembangunan Ibu Kota,” tutur Buyung. (redaksi)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas