BALIKPAPAN
Wali Kota Balikpapan Tegaskan untuk Tak Menyalahgunakan Fungsi Pedestrian

Proyek pedestrian atau trotoar di Jalan MT Haryono Balikpapan sejatinya untuk memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Untuk itu, Wali Kota Balikpapan menegaskan untuk tidak salahgunakan fungsi dari pedestrian ini
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud meninjau langsung perkembangan pembangunan fisik proyek infrastruktur yang sedang berjalan di Kota Balikpapan.
Salah satu proyek infrastruktur yang ditinjau oleh Rahmad Mas’ud ialah proyek pembuatan pedestrian yang berada di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa pengerjaan pedestrian di Jalan MT Haryono ini bisa selesai pada akhir tahun 2024 ini.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan proyek pedestrian atau trotoar di kawasan Jalan MT Haryono ini bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki dan merupakan salah satu pembangunan sarana infrastruktur dalam menata kawasan Jalan MT Haryono.
Tentu saja pedestrian ini bukan sebagai tempat berdagang dan parkir kendaraan karena kawasan pedestrian ini didesain dengan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Seperti bangku, lampu penerangan, dan penghijaua di kawasan ini.
Untuk itu, dirinya meminta agar para pedagang yang ada di sekitar kawasan Jalan MT Haryono agar tidak menyalahgunakan fungsi pedestrian menjadi tempat berdagang dan parkir kendaraan.
“Jangan dipergunakan tempat berdagang dan parkir kendaraan.Hal ini dikarenakan dapat merusak pemandangan kota,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Rahmad juga meminta kerja sama dari Dishub yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang sering parkir di bahu jalan.
“Kami minta juga kepada Dishub untuk pengawasannya agar jangan ada kendaraan yang parkir di bahu jalan,” tuturnya.
Sejatinya keberadaan pedestrian ini untuk memudahkan warga berjala kaki dan ramah bagi disabilitas.
Rahmad pun mengaku bahwa saat ini fungsi pedestrian masih banyak disalahgunakan oleh masyarakat, salah satunya sebagai tempat berjualan, parkir kendaraaan atau tempat meletakkan barang-barang dagangan. Sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. (Man/rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari