SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Evaluasi Parkir di Kawasan Mal SCP

Meski sudah terjadi kesepakatan antara Dishub dan para Jukir, namun persoalan parkir di kawasan Mal SCP belum selesai. Termasuk soal perizinan. Usai lebaran ini, Wali kota akan turun mengevaluasi.
Masalah kemacetan di kawasan Mal SCP, Jalan Pulau Irian, belakangan kembali ramai. Sebab Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berupaya mengatasi masalah menahun itu.
Ada berbagai faktor kemacetan di sana. Mulai dari banyak driver online yang mengantar dan menjemput penumpangnya di bahu jalan. Lalu parkir liar di tepi jalan, hingga masalah di parkir dalam Mal SCP.
Pekan lalu, Dishub mengambil tindakan dengan memasang barrier di tepi Jalan Pulau Irian, agar tidak ada lagi parkir liar di sana. Meski baru 2 hari, parkir di sana kembali dibolehkan, di luar barrier.
Selain itu, Dishub bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda juga telah menyurati pengelola Mal SCP untuk menyelesaikan masalah perizinan yang sudah habis dan belum diperbarui.
Meski sebagian masalah sudah rampung, namun masalah parkir di kawasan Mal SCP belum juga selesai. Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya buka suara dan akan kembali melakukan evaluasi pasca-lebaran.
“Nanti setelah lebaran kita evaluasi, sementara ini aktivitas jangka pendek sudah dilakukan oleh Dishub,” katanya.
Ke depan Andi Harun menginstruksikan desain parkir di kawasan tersebut, dengan alasan legalitas, dan tidak menimbulkan kesemrawutan lalu lintas serta bisa mendukung penataan kota lebih rapi.
Sembari melakukan penanganan, wali kota berharap aktivitas usaha di Mal SCP dan berbagai usaha di sekitarnya masih dapat berjalan dengan baik. Karena kegiatan ekonomi masyarakat juga berputar di sana.
Sehingga Andi Harun tidak ingin fokus hanya satu sisi saja. Dia ingin kalau semua pihak kebutuhannya dapat terakomodir. Baik itu masyarakat, pemilik usaha, hingga pengguna jalan agar tidak terganggu.
“Kita harus berimbang, karena SCP dan usaha-usaha di sekitarnya menjadi sumber kontribusi ekonomi,” pungkasnya. (ens/gdc)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai