SAMARINDA
Walikota Samarinda Sidak SMPN 8 Usai Keluhan Biaya Seragam dan Psikotes

Walikota Samarinda Andi Harun turun langsung menanggapi keluhan warga soal mahalnya biaya seragam dan tes psikologi wajib di SMPN 8 Samarinda. Dalam inspeksi mendadak, ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan harus dikaji dan dikendalikan agar tidak memberatkan orang tua siswa.
Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat merespons keresahan orang tua siswa terkait mahalnya biaya perlengkapan sekolah. Pada Rabu, 16 Juli 2025, Walikota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda Seberang guna mengklarifikasi dugaan pungutan tinggi dalam bentuk pembelian seragam dan tes psikologi.
Andi Harun menekankan bahwa segala bentuk kebijakan teknis di sekolah harus melalui kajian menyeluruh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Ia tidak ingin mengambil langkah terburu-buru tanpa data yang akurat.
“Kami tidak ingin gegabah. Identifikasi awal harus tuntas terlebih dahulu. Laporan lengkap dari Disdik kami tunggu minggu depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pengelolaan koperasi dan pungutan harus berpihak pada siswa dan orang tua. Pemerintah, kata dia, tidak mentoleransi adanya beban biaya berlebihan.
“Urusan teknis seperti ini adalah domain Disdik. Mereka yang harus menyusun skema solusi yang adil dan tidak memaksakan pembelian atau pungutan,” lanjutnya.
Rincian Biaya dan Pengakuan Sekolah
Wakil Kepala SMPN 8, Satuna, mengakui bahwa pihak sekolah memang menyediakan perlengkapan seperti seragam olahraga seharga Rp220.000 dan jilbab tiga warna seharga Rp210.000 melalui koperasi. Namun ia menyebut transaksi belum dimulai karena masih menunggu harga resmi dari Disdik.
“MPLS masih berjalan, jadi penjualan belum dilakukan,” jelasnya.
Terkait tes psikologi sebesar Rp150.000, Satuna menyatakan itu dimaksudkan untuk memetakan gaya belajar dan minat siswa, agar pengajaran lebih tepat sasaran. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci soal keharusan mengikuti tes dan siapa penyelenggaranya.
Tanggapan Disdik dan Regulasi Baru
Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuriyadin, menyatakan bahwa pihaknya segera menyusun standar harga maksimal koperasi sekolah agar tidak terjadi disparitas harga antar sekolah.
“Kami temukan harga tidak wajar seperti baju olahraga Rp220 ribu. Ini harus ditertibkan dan diawasi ketat,” tegasnya.
Asli menambahkan, koperasi sekolah memang boleh menjalankan usaha, tapi tidak boleh memaksakan pembelian, apalagi mengambil keuntungan berlebihan.
Terkait tes psikologi, ia menegaskan bahwa tidak boleh diwajibkan karena belum memiliki dasar hukum. Tes tersebut, kata dia, harus sepenuhnya bersifat sukarela dengan persetujuan orang tua siswa.
“Jika tidak ada dasar regulasi, tidak boleh menjadi kewajiban. Kami akan evaluasi lembaga penyelenggaranya,” tambahnya.
Total Biaya dan Langkah Lanjutan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total biaya paket perlengkapan siswa baru yang ditawarkan koperasi sekolah mencapai Rp1.350.000, mencakup seragam, atribut, administrasi, dan tes psikologi. Disdik menyatakan akan menelusuri lebih lanjut aliran dana dan mitra kerja koperasi dalam penyelenggaraan psikotes tersebut.
“Pemeriksaan lanjutan sudah kami jadwalkan dan akan ditindak sesuai temuan,” tutup Asli. (chanz/sty)
-
BERAU3 hari ago
Gubernur Harum Serahkan Bantuan ke Warga Berau, Ajak Perusahaan Perkuat Sinergi Pembangunan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Tinjau Telaga Batu Arang, Gubernur Kaltim Dorong Pengelolaan Pascatambang Berkelanjutan
-
BERAU4 hari ago
Gubernur Harum: KUPS dan KTH Harus Jadi Motor Ekonomi Desa dan Penjaga Hutan
-
BERAU3 hari ago
PT Berau Coal Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sawit Jadi Primadona Ekonomi Kaltim, Sinarmas Serap 7.343 Tenaga Kerja di Kutim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
TP PKK Kaltim Gelar Lomba Vlog Anti-Bullying di HKG ke-52
-
SAMARINDA2 hari ago
Diskominfo Kaltim Tekankan Etika sebagai Fondasi Kompetensi Jurnalis
-
KUTIM4 hari ago
Gubernur Geram Lihat Jalan Rusak di Jalur Sangatta–Bengalon, Ancam PT KPC