Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Warga Paser Tagih Janji Gubernur: Penegakan Hukum Jalan di Tempat, Truk Batu Bara Masih Beroperasi di Jalan Umum

Diterbitkan

pada

Pengacara Publik LBH Samarinda, Muhammad Irfan Gazi. (Mitha/Kaltim Faktual)

Sudah dua pekan sejak puluhan warga berkumpul di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur memperjuangkan kasus pembunuhan di Muara Kate. Tapi hingga kini, truk-truk batu bara masih melintas, warga masih berjaga di pinggir jalan, dan aparat belum juga bertindak.

Aksi protes warga ini merupakan respons terhadap aktivitas hauling batu bara oleh MCM yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus Tambang.

Warga dari tiga desa Muara Kate, Batu Kajang, dan Rangan telah menyampaikan keberatan, baik kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Namun respons yang diterima masih sebatas janji, bukan tindakan nyata.

“Belum ada sampai hari ini informasi terkait dia (Gubernur) melakukan diskresi terhadap kepala daerah di bawahnya untuk menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2012. Jadi itu poinnya,” kata Muhammad Irfan Gazi, selaku Pengacara Publik LBH Samarinda.

Negara Absen, Warga Terus Berjaga

Alih-alih berhenti, warga mengaku truk-truk batu bara masih terus lewat di jalan umum yang seharusnya steril. Bahkan pada 25 April lalu, seorang ibu hampir terlindas truk hauling saat berjaga malam. Truk itu kabur begitu mengetahui warga hendak memeriksa muatannya.

Baca juga:   Ancaman Dominasi Militer Menguat: Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Galang Solidaritas

“Kata ibu-ibu yang dari Batu Kajang itu masih ada truk lewat di jalan umum, dan mereka masih berjaga. Jadi bukan negara yang hadir, tapi warga sendiri,” ujar Irfan kepada awak media Selasa, 29 April 2025 lalu.

Kondisi jalan yang rusak parah, bunyi mesin truk di malam hari, hingga sisa debu batu bara yang menempel di rumah warga menjadi bukti bahwa aktivitas tambang belum benar-benar berhenti.

Sementara itu, kasus pembunuhan terhadap seorang warga penjaga pos di Muara Kate juga belum terungkap. Polda menyatakan sedang menyelidiki, tapi belum ada pelaku yang ditetapkan.

Lobi Vendor dan Tekanan Halus

Pasca aksi di Samarinda, warga mengaku ada pendekatan dari pihak vendor tambang. Tujuannya untuk melunakkan sikap warga agar hauling bisa kembali berjalan.

Baca juga:   Program Gratis Pol Diresmikan, DPRD Kaltim Ingatkan Perguruan Tinggi soal Kualitas

“Pasca kejadian kemarin memang masih ada praktik lobi yang dilakukan oleh vendor mungkin. Itu laporan dari warga yang masuk ke kami,” ujar Irfan.

PT Emirat diduga sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pendekatan tersebut, karena sebelumnya perusahaan itu disebut-sebut sebagai mitra hauling PT MCM.

LBH Samarinda bersama warga tetap menolak segala bentuk kompromi yang mengabaikan hukum dan keselamatan. Mereka menilai negara harus tegas, bukan malah membiarkan perusahaan mencari celah.

Gugatan Siap Diajukan

Surat keberatan administratif telah dikirim LBH Samarinda kepada Gubernur Rudy Mas’ud. Jika tidak digubris, langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan diambil.

“Kalau misalnya gubernur tidak melaksanakan, ya itu berarti kita bisa aja melakukan gugat ke PTUN,” kata Irfan.

Baca juga:   Kejuaraan Catur Kaltim Fide Rated International 2025 Dibuka, Diikuti 122 Peserta dari Lima Negara

Ia menegaskan bahwa temuan pelanggaran baru, seperti truk yang tertangkap lewat jalan umum, bisa menjadi bukti kuat dalam gugatan.

“Kalau warga nemukan lagi kayak kejadian Februari lalu, nangkap truk yang beroperasi, itu bisa jadi temuan. Kita gugat aja,” tegasnya.

Rekomendasi Komnas HAM

Rekomendasi dari Komnas HAM sudah keluar. Dalam dokumen yang ditujukan ke Gubernur dan Polda, Komnas HAM meminta penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 segera dilaksanakan.

Gubernur diminta menjalankan diskresi untuk melindungi warga dari dampak negatif tambang, sementara kepolisian diminta segera menuntaskan kasus pembunuhan di posko jaga.

“Saya harap dari kami, Koalisi Masyarakat Sipil di Kalimantan Timur, pelanggaran terhadap ruang hidup dan hak warga negara segera selesai. Terutama yang terjadi di Paser, di Muara Kate, dan Batu Kajang ini. Jangan sampai jadi insiden yang berulang di daerah lain,” kata Irfan. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.