Connect with us

BALIKPAPAN

Warga Sepinggan Raya Mengadu ke DPRD Balikpapan, Sengketa Lahan Puluhan Tahun Dibahas

Diterbitkan

pada

Warga RT 02 Kelurahan Sepinggan Raya mengadu ke Komisi I DPRD Balikpapan. (Man/Kaltim Faktual)

Sengketa lahan yang melibatkan warga RT 02 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, kembali mencuat. Masalah ini akhirnya dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Balikpapan, Kamis, 12 Juni 2025.

Pertemuan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Hadir pula perwakilan kecamatan, kelurahan, dan sejumlah instansi teknis. Warga diwakili Ketua RT 02, Nasruddin.

Nasruddin menyebut warganya telah menempati lahan tersebut sejak dekade 1970-an. Namun hingga kini, status lahan belum jelas secara hukum.

“Kami tidak pernah melihat bukti kepemilikan sah dari pihak yang mengklaim lahan atas nama Lasura,” tegas Nasruddin. “Sementara kami punya riwayat tinggal dan bukti fisik yang jelas.”

DPRD: Bukti Administratif Penting

Menanggapi itu, Andi Arif menjelaskan pentingnya pembuktian administratif dalam hukum agraria. Ia menyebut, lahan yang ditelantarkan bertahun-tahun bisa diproses alih hak jika sesuai prosedur.

“Kalau pihak yang mengklaim tidak punya dokumen dan tak hadir dalam mediasi, maka pemerintah punya dasar kuat untuk melegalisasi lahan bagi warga,” jelas Andi Arif.

Komisi I Minta Verifikasi Cepat

Komisi I langsung menyusun rekomendasi. Kecamatan diminta melakukan verifikasi terhadap status lahan yang disengketakan. Hasilnya harus diserahkan paling lambat dua pekan ke depan.

Jika ternyata lahan benar terdaftar atas nama Lasura, maka mediasi resmi akan digelar. Namun jika tidak ada bukti sah, legalisasi untuk warga bisa langsung diproses tanpa mediasi tambahan.

Hasil dari seluruh proses ini akan diserahkan kepada dua pemohon utama, H Arbain dan Pak Rochani. Komisi I berjanji akan mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin konflik ini terus berlarut. Hak warga harus dilindungi berdasarkan hukum,” tegas Andi Arif.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan dua pekan mendatang untuk meninjau hasil verifikasi. (man/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.