Connect with us

BALIKPAPAN

WFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Published

on

DPRD Kota Balikpapan masih mengkaji rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini akan disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat serta mempertimbangkan jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan menerapkan sistem kerja dari rumah.

Pemerintah akan memilah instansi yang dapat menjalankan WFH dan yang tetap harus bekerja secara langsung di kantor.

“Nanti kita pilah mana yang wajib WFH dan mana yang tidak,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia mengakui hingga kini belum menerima tembusan resmi terkait kebijakan tersebut. Namun, informasi awal mengenai rencana penerapan sudah beredar, termasuk uji coba yang disebut akan dimulai di DKI Jakarta pada April ini.

Menurut Yono, jika kebijakan tersebut telah menjadi instruksi resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, maka DPRD akan mendorong penerapannya di daerah.

Meski demikian, ia menegaskan sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak dapat sepenuhnya menerapkan WFH. Instansi yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat akan tetap beroperasi seperti biasa.

“Pelayanan yang harus bertemu langsung tetap dibuka. Sementara pekerjaan administratif seperti pengolahan data, entri, dan registrasi memungkinkan dilakukan secara WFH,” jelasnya.

DPRD Balikpapan memastikan penerapan kebijakan ini dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv/man)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.