SAMARINDA
2 Karyawan Kantor Hukum Ditahan Kejari Samarinda Akibat Korupsi Dana BPHTB Senilai Rp1 M
Kejari Samarinda menahan A dan MS, dua karyawan kantor hukum yang diduga melakukan korupsi dana BPHTB. Hingga merugikan negara sebesar Rp1,08 miliar.
A dan MS harus mendekam di Rutan Kelas IIA Samarinda selama 20 hari. Dari tanggal 17 Mei sampai 5 Juni mendatang. Keduanya adalah karyawan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada kantor hukum Dedek Yuliona,S.H,M.Kn. Yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Atas pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya diberikan kepada kas daerah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menahan keduanya untuk mempercepat proses penuntutan perkara. Untuk selanjutnya memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda.
Kepala Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem mengatakan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan secepatnya menyiapkan semua berkas dan melimpahkan perkara ke pengadilan.
“Selanjutnya JPU akan menyiapkan surat dakwaan serta administrasi penuntutan,” ucap Erfandy pada Kamis 18 Mei 2023.
Lanjut Erfandy, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. A dan MS didakwa tidak melakukan penyetoran pembayaran BPHTB ke Pemkot Samarinda. Hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,08 miliar.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 20/2001. Kemudian juga ditambah dengan Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
“Kemudian sebagai subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (mhn/dra)
-
PARIWARA5 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN2 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA1 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA4 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

