SAMARINDA
2 Karyawan Kantor Hukum Ditahan Kejari Samarinda Akibat Korupsi Dana BPHTB Senilai Rp1 M
Kejari Samarinda menahan A dan MS, dua karyawan kantor hukum yang diduga melakukan korupsi dana BPHTB. Hingga merugikan negara sebesar Rp1,08 miliar.
A dan MS harus mendekam di Rutan Kelas IIA Samarinda selama 20 hari. Dari tanggal 17 Mei sampai 5 Juni mendatang. Keduanya adalah karyawan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada kantor hukum Dedek Yuliona,S.H,M.Kn. Yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Atas pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya diberikan kepada kas daerah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menahan keduanya untuk mempercepat proses penuntutan perkara. Untuk selanjutnya memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda.
Kepala Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem mengatakan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan secepatnya menyiapkan semua berkas dan melimpahkan perkara ke pengadilan.
“Selanjutnya JPU akan menyiapkan surat dakwaan serta administrasi penuntutan,” ucap Erfandy pada Kamis 18 Mei 2023.
Lanjut Erfandy, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. A dan MS didakwa tidak melakukan penyetoran pembayaran BPHTB ke Pemkot Samarinda. Hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,08 miliar.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 20/2001. Kemudian juga ditambah dengan Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
“Kemudian sebagai subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (mhn/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

