SAMARINDA
2 Karyawan Kantor Hukum Ditahan Kejari Samarinda Akibat Korupsi Dana BPHTB Senilai Rp1 M
Kejari Samarinda menahan A dan MS, dua karyawan kantor hukum yang diduga melakukan korupsi dana BPHTB. Hingga merugikan negara sebesar Rp1,08 miliar.
A dan MS harus mendekam di Rutan Kelas IIA Samarinda selama 20 hari. Dari tanggal 17 Mei sampai 5 Juni mendatang. Keduanya adalah karyawan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada kantor hukum Dedek Yuliona,S.H,M.Kn. Yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Atas pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya diberikan kepada kas daerah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menahan keduanya untuk mempercepat proses penuntutan perkara. Untuk selanjutnya memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda.
Kepala Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem mengatakan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan secepatnya menyiapkan semua berkas dan melimpahkan perkara ke pengadilan.
“Selanjutnya JPU akan menyiapkan surat dakwaan serta administrasi penuntutan,” ucap Erfandy pada Kamis 18 Mei 2023.
Lanjut Erfandy, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. A dan MS didakwa tidak melakukan penyetoran pembayaran BPHTB ke Pemkot Samarinda. Hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,08 miliar.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 20/2001. Kemudian juga ditambah dengan Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
“Kemudian sebagai subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (mhn/dra)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
PSS 1-1 Borneo FC, Kesempurnaan Pesut Etam Terhenti di Manahan
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Serba Bisa! Peralta Main di 4 Posisi; dari Bek hingga Penyerang saat Borneo FC Melawan PSS
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Ditahan Imbang PSS, Pelatih Borneo FC: Kartu Merah dan Gol Bunuh Diri Mengubah Banyak Hal
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Meski Belum Pernah Cetak Gol, Borneo FC Tetap Waspadai Lini Depan PSS
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Pelatih PON Sulteng Zulkifli Syukur Mengamuk di Ruang Ganti, Sebut Wasit Eko Agus akan Dicabut Lisensinya
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Insiden PON Aceh Vs Sulteng Memalukan, Wasit dan Pemukul Wasit Terancam Sanksi Seumur Hidup
-
GAYA HIDUP5 hari yang lalu
iPhone 16 Resmi Diluncurkan, Tak Ada Fitur yang Wow Tapi Harga Tetap Mahal
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Pesan di Balik Lukisan Jokowi dan Prabowo di Pameran Kaligrafi Internasional MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kaltim