Connect with us

SAMARINDA

2 Karyawan Kantor Hukum Ditahan Kejari Samarinda Akibat Korupsi Dana BPHTB Senilai Rp1 M

Diterbitkan

pada

kejari samarinda
Dua karyawan kantor PPAT diduga lakukan korupsi hingga merugikan negara Rp1,08 miliar. (Foto: Antara)

Kejari Samarinda menahan A dan MS, dua karyawan kantor hukum yang diduga melakukan korupsi dana BPHTB. Hingga merugikan negara sebesar Rp1,08 miliar.

A dan MS harus mendekam di Rutan Kelas IIA Samarinda selama 20 hari. Dari tanggal 17 Mei sampai 5 Juni mendatang. Keduanya adalah karyawan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada kantor hukum Dedek Yuliona,S.H,M.Kn. Yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Atas pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya diberikan kepada kas daerah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menahan keduanya untuk mempercepat proses penuntutan perkara. Untuk selanjutnya memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda.

Kepala Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem mengatakan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan secepatnya menyiapkan semua berkas dan melimpahkan perkara ke pengadilan.

Baca juga:   Dishub Samarinda Cari Sopir Truk Penerobos Jembatan Achmad Amins yang Hampir Lindas Personelnya

“Selanjutnya JPU akan menyiapkan surat dakwaan serta administrasi penuntutan,” ucap Erfandy pada Kamis 18 Mei 2023.

Lanjut Erfandy, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. A dan MS didakwa tidak melakukan penyetoran pembayaran BPHTB ke Pemkot Samarinda. Hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,08 miliar.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 20/2001. Kemudian juga ditambah dengan Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Kemudian sebagai subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (mhn/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.