SEPUTAR KALTIM
3 Unit Perangkat Daerah Kaltim Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
Tiga unit layanan Perangkat Daerah di Kaltim berhasil meraih opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman RI. Masing-masing unit layanan mendapatkan skor yang memuaskan.
Tiga unit layanan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil meraih opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Ketiga unit layanan tersebut di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Skor yang diterima rata-rata di atas 85 poin yang menempatkan Pemprov Kaltim pada Zona Hijau dan berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Kepala Dinkes Kaltim, dJaya Mualimin menyampaikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk tahun 2023, Dinas Kesehatan berhasil meraih opini “Kualitas tertinggi” dengan nilai mencapai 89,52 dan memperoleh predikat zona hijau.
Tentu saja nilai tahun 2023 lebih tinggi dibading tahun sebelumnya dengan nilai 82,76.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini. Ini adalah bukti dari dedikasi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Jaya kepada Diskominfo Kaltim, Jumat 2 Januari 2024.
Prestasi itu merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dalam memberikan layanan terbaik kepada publik.
“Esensi pentingnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, tapi bagaimana kita berupaya semaksimal mungkin untuk lebih bisa meningkatkan pelayanan publik,” tandas Jaya.
Secara terpisah, Direktur RSUD AW Sjahranie, David Hariadi Masjhoer juga mengaku bersyukur atas Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Dari ketiga unit layanan, RSUD AW Sjahranie meraih skor tertinggi dengan nilai 95.97.
“Penilaian ini didapatkan berkat hasil kerja seluruh jajaran, dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yg bertujuan memudahkan prosedur layanan dan memperhatikan semua keluhan pelanggan sebagai acuan memperbaiki pelayanan,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto yang bersyukur karena instansi yang ia pimpin, berhasil meraih prestasi tinggi pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional.
“Tentunya capaian ini menjadi komitmen pemprov kaltim dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan akan terus ditingkatkan. Mengingat akan selalu ada perubahan dan perkembangan kebutuhan masyarakat atas layanan publik. Maka kita berkomitmen akan selalu sigap merespon kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (rw)
-
GAYA HIDUP1 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
GAYA HIDUP3 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
FEATURE4 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
SEPUTAR KALTIM9 jam agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
SAMARINDA4 hari agoBabak Kualifikasi Porprov Usai, Jaring Atlet Futsal Kaltim “OTW” Amankan Medali Emas di PON

