Connect with us

SEPUTAR KALTIM

3 Unit Perangkat Daerah Kaltim Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Diterbitkan

pada

Gedung Dinkes Kaltim. (Antara)

Tiga unit layanan Perangkat Daerah di Kaltim berhasil meraih opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman RI. Masing-masing unit layanan mendapatkan skor yang memuaskan.

Tiga unit layanan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil meraih opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Ketiga unit layanan tersebut di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Skor yang diterima rata-rata di atas 85 poin yang menempatkan Pemprov Kaltim pada Zona Hijau dan berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Baca juga:   Catat Tanggalnya, Dua Capres Ini Siap Menggebrak Kaltim

Kepala Dinkes Kaltim, dJaya Mualimin menyampaikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk tahun 2023, Dinas Kesehatan berhasil meraih opini “Kualitas tertinggi” dengan nilai mencapai 89,52 dan memperoleh predikat zona hijau.

Tentu saja nilai tahun 2023 lebih tinggi dibading tahun sebelumnya dengan nilai 82,76.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini. Ini adalah bukti dari dedikasi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Jaya kepada Diskominfo Kaltim, Jumat 2 Januari 2024.

Prestasi itu merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dalam memberikan layanan terbaik kepada publik.

“Esensi pentingnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, tapi bagaimana kita berupaya semaksimal mungkin untuk lebih bisa meningkatkan pelayanan publik,” tandas Jaya.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Minta PAI Lakukan Pengenalan Anggrek ke Sekolah

Secara terpisah, Direktur RSUD AW Sjahranie, David Hariadi Masjhoer juga mengaku bersyukur atas Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Dari ketiga unit layanan, RSUD AW Sjahranie meraih skor tertinggi dengan nilai 95.97.

“Penilaian ini didapatkan berkat hasil kerja seluruh jajaran, dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yg bertujuan memudahkan prosedur layanan dan memperhatikan semua keluhan pelanggan sebagai acuan memperbaiki pelayanan,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto yang bersyukur karena instansi yang ia pimpin, berhasil meraih prestasi tinggi pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional.

“Tentunya capaian ini menjadi komitmen pemprov kaltim dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan akan terus ditingkatkan. Mengingat akan selalu ada perubahan dan perkembangan kebutuhan masyarakat atas layanan publik. Maka kita berkomitmen akan selalu sigap merespon kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (rw)

Baca juga:   Kesbangpol Kaltim Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN, Ini Pesan Sekda Sri

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.