KUTIM
41 Sepeda Motor untuk Balapan Liar Diamankan Polres Kutim

Polres Kutim mengamankan 41 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar para remaja. Pelaku balap liar ini rata-rata berusia 14 hingga 17 tahun.
Kepolisian resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) menahan 41 sepeda motor seusai operasi pengamanan balap liar di Sangatta pada Minggu, 17 Maret 2024.
“Puluhan remaja terlibat aksi balapan liar itu dan kami menahan mereka semua, termasuk sepeda motor yang mereka gunakan,” kata Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, di Sangatta, Senin tentang patroli antisipasi tindak premanisme saat Ramadhan.
Ronni mengatakan 38 dari 58 pelaku balap liar yang ditahan di Sangatta itu berusia 14-17 tahun.
Aksi balap liar ini seringkali terjadi di sejumlah ruas jalan di Sangatta Utara seperti Jalan Yos Sudarso dan simpang Suwandi di Jalan Soekarno-Hatta.
“Sesuai informasi masyarakat terkait aksi balapan motor liar. Kami langsung menindak lanjuti pengaduan tersebut,” katanya.
Polres Kutim menjatuhkan sanksi tilang sesuai pasal 297 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada para pelaku balap liar.
Polres Kutim juga menyita puluhan knalpot brong atau kenalpot yang enggak sesuai standar yang dipakai dalam aksi balapan liar tersebut.
“Dari 41 motor yang kami amankan, kami perintahkan semuanya untuk mengganti knalpot yang sebenarnya,” ujar Ronni.
Sepeda-sepeda motor yang ditahan itu akan dikembalikan kepada para pemilik masing-masing sesuai surat-surat yang dimiliki setelah Idul Fitri.
Namun, Polres Kutim memberikan syarat pemulangan sepeda motor yaitu pelaku menyerahkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan balap liar dan surat tersebut ditandatangani orang tua masing-masing. (rw)


-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT