BONTANG
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud turun langsung ke Dusun Sidrap, Kutai Timur, untuk memediasi konflik batas wilayah dengan Kota Bontang. Ia menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu, meski perbedaan pandangan batas daerah masih mengemuka.
Kunjungan ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilakukan Senin, 11 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan memediasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kutim yang sudah lama menjadi perhatian warga.
Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Gubernur Harum menegaskan bahwa penyelesaian sengketa batas tidak boleh mengorbankan hak warga dalam memperoleh pelayanan publik.
“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan. Tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi, dan hak warga dilindungi,” tegasnya.
Gubernur Harum juga menekankan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib berjalan tanpa diskriminasi. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan kerja, jaminan sosial, hingga keamanan dan kenyamanan.
Eks Legislator DPR RI ini turut menyoroti aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan Puskesmas, penyediaan fasilitas kesehatan, ketersediaan air bersih, hingga pasokan listrik yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, masalah batas wilayah tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di beberapa daerah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser.
“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan aspirasi pro dan kontra terkait pilihan bergabung dengan Pemerintah Kota Bontang atau tetap bersama Pemerintah Kabupaten Kutim. Pertimbangan yang disampaikan mencakup aspek sosial, budaya, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta jaminan kesejahteraan.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang diwakili Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat. (Krv/pt/portalkaltim/sty)
-
BALIKPAPAN5 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
OLAHRAGA4 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA3 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN3 hari agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSengketa Informasi Publik di Kaltim Masuk Tahap Mediasi, KI Minta Dokumen Ahli Waris Dilengkapi
-
BALIKPAPAN3 hari agoBalikpapan Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Fokus Penuhi Kekurangan Pegawai

