BALIKPAPAN
Balikpapan Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Fokus Penuhi Kekurangan Pegawai
Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengusulkan tambahan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk rekrutmen tahun 2026. Sebanyak 1.000 formasi diajukan kepada pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih mengalami kekurangan pegawai.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah pusat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkot Balikpapan berharap pengajuan itu dapat disetujui agar pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah semakin optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan masih cukup tinggi, terutama untuk mendukung pelayanan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan.
“Kita masih mengusulkan penambahan formasi PNS. Mudah-mudahan mendapatkan persetujuan. Kita mengajukan kurang lebih 1.000 formasi untuk tahun ini,” ujar Purnomo.
Pemkot Balikpapan Masih Kekurangan ASN
Menurut Purnomo, kekurangan pegawai masih terjadi di sejumlah OPD sehingga penambahan ASN dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelayanan publik.
Meski demikian, hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2026.
Namun, apabila mengacu pada pola rekrutmen tahun sebelumnya, tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi diperkirakan dimulai pada Agustus hingga September 2026.
Sementara itu, pelaksanaan ujian seleksi kompetensi diprediksi berlangsung pada September sampai Oktober 2026. Seluruh jadwal tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan BKN.
Persetujuan Formasi CPNS Bergantung Kondisi Keuangan Daerah
Purnomo menjelaskan, persetujuan usulan formasi CPNS tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pegawai daerah. Pemerintah pusat juga akan melihat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai gaji serta tunjangan pegawai baru.
“Memang kekurangan pegawai. Tetapi pusat juga melihat kemampuan keuangan daerah untuk penggajiannya,” jelasnya.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap besaran belanja pegawai dalam APBD daerah. Jika proporsi belanja pegawai dinilai terlalu tinggi, maka jumlah formasi yang diajukan berpotensi dikurangi.
Sebaliknya, apabila rasio belanja pegawai masih berada di bawah batas maksimal yang ditentukan, peluang usulan formasi CPNS Balikpapan untuk disetujui akan semakin besar.
Penilaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah pusat sebelum menetapkan kuota CPNS bagi setiap daerah di Indonesia. (mi/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDarlis Pattalongi Resmi Nahkodai KKW Kaltim, Bawa Semangat Persatuan Warga Wajo dan Harmoni Antar Etnis
-
KUKAR3 hari agoBelasan Alumni Santriwati di Kukar Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes, Korban Mengaku Terjadi Bertahun-Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeringati Hari Lingkungan Hidup, Kaltim Dorong Perubahan Pola Pengelolaan Sampah
-
KUKAR5 hari agoYamaha Dorong Kreativitas Pelajar, Siswa SMKN 1 Tenggarong Antusias Ikuti Pelatihan Merangkai Bunga dan Dekorasi Kue
-
EKONOMI DAN PARIWISATA19 jam agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
OLAHRAGA2 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SAMARINDA1 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM9 jam agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan

