BALIKPAPAN
Daycare di Balikpapan Kini Diawasi Ketat, CCTV hingga Jumlah Anak Dibatasi
Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberi perhatian serius terhadap sistem pengasuhan di tempat penitipan anak atau daycare. Tidak hanya soal kenyamanan, pemerintah kini juga mulai memperketat standar keamanan hingga kemampuan pengasuh dalam menangani anak-anak.
Langkah itu mengemuka dalam Workshop Pemenuhan Hak Anak yang digelar di Balai Kota Balikpapan, Kamis (7/5/2026). Puluhan pengelola daycare dari berbagai wilayah hadir mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak di kota ini.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap daycare, terutama bagi keluarga pekerja di perkotaan, pemerintah menilai layanan penitipan anak tak lagi sekadar tempat menitipkan anak sementara.
Daycare kini dituntut mampu memberikan perlindungan sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Bayi Maksimal Diasuh Empat Anak per Pengasuh
Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, mengatakan masih banyak pengelola daycare yang belum memahami standar pengasuhan sesuai aturan pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rasio jumlah anak dan pengasuh.
Mengacu pada ketentuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), satu pengasuh bayi usia 0 hingga 2 tahun maksimal hanya diperbolehkan menangani empat anak. Sementara untuk anak usia 4 sampai 6 tahun, satu pengasuh dapat menangani hingga 15 anak.
“Semakin kecil usia anak, jumlah anak yang diasuh juga harus semakin sedikit,” ujar Nursyamsiarni.
Menurutnya, aturan itu dibuat agar pengawasan terhadap bayi dan balita tetap maksimal. Sebab pada usia tersebut, anak membutuhkan perhatian lebih intensif demi menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka selama berada di daycare.
CCTV hingga APAR Jadi Standar Wajib
Selain membatasi jumlah anak dalam pengasuhan, Pemkot Balikpapan juga mulai menyoroti sejumlah standar keamanan lain yang wajib dipenuhi pengelola daycare.
Beberapa di antaranya meliputi sertifikasi pengasuh, pelatihan mengenai hak anak, pemasangan CCTV, hingga penyediaan alat pemadam api ringan (APAR). Pemerintah ingin memastikan daycare memiliki sistem pengawasan dan keamanan yang memadai.
Workshop tersebut turut menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta pengelola daycare yang telah memenuhi standar kementerian.
Pemerintah berharap para pengelola daycare di Balikpapan dapat memahami pentingnya penerapan standar pengasuhan yang aman dan profesional. Pendampingan juga disebut akan terus dilakukan secara bertahap melalui pelatihan lanjutan maupun sesi daring.
“Harapannya daycare di Balikpapan bisa menjadi tempat asuh yang aman dan nyaman untuk anak,” kata Nursyamsiarni.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Balikpapan ingin memastikan seluruh daycare mampu menyediakan lingkungan pengasuhan yang layak, aman, dan mendukung perkembangan anak di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak profesional. (Ns/am)
-
SAMARINDA5 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
SAMARINDA4 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
BERITA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
PARIWARA1 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

