Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Usai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik

Published

on

tampak kursi mewah yang diklaim sebagai fasilitas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (sc)

Pengadaan kursi pijat senilai Rp47 juta untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kini menjadi sorotan publik dan tengah dikaji ulang pemanfaatannya.

Pemerintah Provinsi Kaltim merespons kritik masyarakat dengan membuka opsi pemindahan aset tersebut ke fasilitas umum seperti hotel atau ruang VIP bandara, agar memberikan manfaat lebih luas sekaligus berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diusulkan Dipindah ke Hotel dan Bandara

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim sekaligus juru bicara pemprov, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa wacana pemindahan muncul dalam rapat pimpinan sebagai bentuk respons atas polemik yang berkembang.

Menurutnya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengusulkan agar kursi pijat ditempatkan di lokasi yang lebih produktif.

“Diusulkan dialihkan ke tempat seperti Hotel Atlet atau ruang VIP di Bandara APT Pranoto agar bisa dimanfaatkan lebih luas,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (5/5/2026).

Kursi pijat merek Kels Alice 2.0 tersebut diketahui telah tercatat sebagai aset negara, sehingga tidak dapat dibatalkan pengadaannya ataupun diganti dengan dana pribadi.

Berpotensi Jadi Sumber PAD, BPKAD Lakukan Inventarisasi

Pemprov Kaltim kini mengkaji kemungkinan pemanfaatan kursi pijat tersebut secara berbayar jika ditempatkan di ruang publik.

“Kalau ditempatkan di fasilitas umum dan digunakan berbayar, ini bisa menjadi pemasukan daerah,” jelas Faisal.

Saat ini, total terdapat tiga unit kursi pijat yang telah terinventarisasi, yakni satu unit di kantor gubernur dan dua unit lainnya melalui pengadaan Biro Barang dan Jasa.

Untuk memastikan pemanfaatan optimal, gubernur telah menugaskan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan menyeluruh.

“Setelah data lengkap, baru akan ditentukan lokasi penempatan dan skema pengelolaannya,” pungkasnya. (sn/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.