SEPUTAR KALTIM
65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Dapat Seragam Gratis Mulai Agustus

Pemprov Kaltim segera realisasikan program pembagian seragam gratis untuk siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota. Program ini menjadi bagian dari komitmen mempercepat pendidikan gratis dan meringankan beban orang tua.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengebut pelaksanaan program pendidikan gratis bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang akan segera direalisasikan adalah pembagian seragam sekolah secara gratis bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Program ini dijadwalkan mulai didistribusikan pada Agustus 2025. Total sebanyak 65.004 paket seragam akan dibagikan gratis kepada seluruh peserta didik baru, baik yang diterima di sekolah negeri maupun swasta.
Adapun paket seragam yang diberikan meliputi satu set pakaian putih abu-abu, tas, topi, dan sepatu.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyampaikan bahwa saat ini pendataan dan koordinasi dengan sekolah-sekolah masih terus berlangsung, agar distribusi seragam bisa berjalan tepat waktu.
“Distribusi seragam gratis seharusnya sudah dimulai sejak bulan Juli ini. Saya akan cek kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Insyaallah Agustus mulai direalisasikan,” ujar Seno Aji saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.
Ia menegaskan, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa di seluruh kabupaten/kota. Pemprov Kaltim ingin memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terhambat melanjutkan pendidikan karena kendala ekonomi.
Seno juga menjelaskan bahwa untuk kebutuhan seragam lainnya seperti seragam batik, pramuka, maupun seragam khas sekolah, Pemprov menyerahkannya kepada masing-masing orang tua siswa. Meski demikian, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/17701/Disdikbud.III yang secara tegas melarang sekolah negeri menjual seragam kepada siswa.
“Kita sudah buat edaran ditujukan ke SMA/SMK supaya tidak mengadakan penjualan seragam di sekolah. Pembelian seragam lainnya diserahkan kepada orang tua. Bahkan bisa juga menggunakan seragam lama milik kakaknya, tidak diharuskan beli baru,” tegas Seno.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas hambatan biaya, sekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap Program Indonesia Pintar. (*/pt/portalkaltim/sty)
-
VIRAL4 hari agoBanjir Bandang Terjang Balangan Kalsel: 1.466 Rumah Terdampak, Air Capai Atap Warga
-
BERITA4 hari agoBanjir Masih Mengepung, Gubernur Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 8 Januari 2026
-
VIRAL4 hari agoGeger Isu Model Dewasa Ayu Aulia Jadi Staf Kemenhan, Karo Humas Tegaskan Hoaks: Dia Pengurus Ormas!
-
BERITA4 hari agoBNPB Update 26 Desember: Korban Meninggal Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, Ratusan Ribu Mengungsi
-
FEATURE5 hari ago3 Buku Non-Fiksi “Life-Changer” yang Wajib Masuk Daftar Bacaan Kamu Tahun Depan 2026
-
SAMARINDA5 hari agoBuka Rakerda Kwarda 2026, Pemprov Kaltim Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter di Era Teknologi
-
GAYA HIDUP4 hari agoLawan Cuaca Tak Menentu Kaltim: 3 Racikan Herbal Rumahan untuk Imun Tangguh saat Musim Hujan
-
GAYA HIDUP4 hari agoMau Lebih Sehat Mental 2026? Berikut Kebiasaan “Toksik” yang Harus Kamu Tinggalkan Tahun Depan

