Nasional
7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
Pemerintah terbitkan SKB 7 Menteri tentang aturan penggunaan AI dan teknologi digital di sekolah. Fokus lindungi anak dengan prinsip Tunggu Anak Siap.
Pemerintah resmi mengatur tata cara pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) di lingkungan pendidikan. Aturan ini dirilis untuk memastikan teknologi membawa dampak positif bagi proses pembelajaran. Sekaligus membentengi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Kebijakan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial. Aturan ini berlaku menyeluruh, mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari jenjang anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut regulasi ini mendesak untuk diterapkan. Menurutnya, penetrasi teknologi di sekolah wajib mengukur kesiapan dan tahap perkembangan anak.
“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” ujar Pratikno usai prosesi penandatanganan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Pratikno menambahkan, semakin muda usia peserta didik, maka akses terhadap teknologi harus semakin dikontrol secara ketat. Pengawasan ini berlaku untuk pembatasan durasi layar (screen time) maupun kurasi jenis konten yang digunakan selama belajar.
Sejalan dengan itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti besarnya populasi anak pengguna internet di Indonesia. Regulasi ini menjadi perisai agar anak-anak tidak sekadar menjadi pangsa pasar industri teknologi global.
“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” tegas Meutya.
Tunggu Anak Siap
Ia juga menekankan pentingnya adopsi prinsip ‘Tunggu Anak Siap’ dalam pemanfaatan AI untuk pendidikan. Konsep ini selaras dengan payung hukum yang tengah didorong oleh pemerintah terkait perlindungan anak di ranah maya.
“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” paparnya.
Melalui payung hukum ini, pemerintah berharap sekolah, tenaga pendidik, dan keluarga memiliki panduan yang jelas. Harapannya, anak-anak Indonesia bisa melek teknologi sejak dini, tanpa mengorbankan perkembangan kognitif dan pembentukan karakter mereka.
Sebagai informasi, SKB ini diteken langsung oleh Menko PMK Pratikno, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. (ens)
-
KUKAR4 hari agoBelasan Alumni Santriwati di Kukar Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes, Korban Mengaku Terjadi Bertahun-Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDarlis Pattalongi Resmi Nahkodai KKW Kaltim, Bawa Semangat Persatuan Warga Wajo dan Harmoni Antar Etnis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
OLAHRAGA3 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SAMARINDA2 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN1 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat

