SEPUTAR KALTIM
Dinkes Upayakan Percepatan Eliminasi Malaria di Kaltim
Kasus malaria di Kaltim banyak terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan. Dinkes Kaltim upayakan percepatan eliminasi malaria di Kaltim.
Penyakit malaria masih menjadi permasalahan serius dalam kesehatan masyarakat. Penyakit menular ini memiliki dampak yang merugikan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Penyakit malaria ini juga dapat menimbulkan masalah lainnya, seperti permasalahan sosial dan ekonomi, bahkan mengancam ketahanan nasional.
Kejadian penyakit malaria juga menjadi ancaman di Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk mengatasi hal ini, diperlukan percepatan pengendalian secara terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Upaya yang dilakukan harus terintegrasi, terstruktur, dan berkesinambungan.
Dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus malaria di Kaltim terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan.
Hal ini mencakup pekerja yang berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti perambah hutan, pekerja reboisasi, dan petani hutan. Serta yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti supir, keluarga pekerja, dan pelaku usaha.
“Kedatangan pekerja dari wilayah endemis malaria ke Kalimantan Timur dan minimnya upaya pencegahan dari masyarakat juga meningkatkan kasus malaria di daerah kita,” ungkap dr Jaya Mualimin saat membuka Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Provinsi Kaltim padahari Selasa, 18 Juli 2023.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menyusun draft Peraturan Gubernur (Pergub) terkait percepatan eliminasi malaria di Kalimantan Timur.
Harapannya, Pergub ini dapat menjadi regulasi yang memperkuat upaya percepatan eliminasi malaria di Kaltim. Sesuai dengan target nasional, yaitu Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030.
Upaya regulasi di tingkat provinsi terkait percepatan eliminasi malaria, telah dimulai sejak 2019 melalui Kesepakatan Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur Tahun 2019.
Puncak dari upaya ini adalah Komitmen Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur mengenai percepatan eliminasi malaria yang dilakukan dalam acara Puncak Hari Malaria Sedunia Tahun 2023.
Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria Provinsi Kaltim pada hari Selasa, 18 Juli 2023 diadakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Rapat tersebut dipandu oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Setyo Budi Basuki serta Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr Ivan Hariyadi Hardjo Widjojo. (RW)
-
KUKAR5 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan
-
OLAHRAGA5 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
BERAU17 jam agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
SEPUTAR KALTIM22 jam agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan

