SEPUTAR KALTIM
Penerapan PPPK Part Time di Kaltim Masih Tanda Tanya
Pemprov Kaltim masih ragu-ragu menerapkan formasi PPPK Part Time. Wagub Kaltim Hadi Mulyadi bahkan menyebut belum mendesak untuk dilakukan di lingkup pemprov.
Pemerintah dan DPR RI segera merampungkan revisi UU ASN. Dalam skema baru nanti, honorer akan dihapus. Dan jika sebelumnya tersedia format ASN dan PPPK (Non ASN). Aturan terbaru nanti ada tambahan skema, khususnya di skema Non ASN. Yakni PPPK Full Time dan PPPK Part Time.
Kenapa ada 2 tipe PPPK. Sederhananya, negara sedang ingin mengurangi jumlah honorer. Supaya gak membebani keuangan. Tapi meminimalisir angka PHK saat penghapusan honorer.
Jadi pemerintah daerah memiliki opsi. Untuk eks honorer yang punya kinerja bagus dan perannya strategis. Bisa diangkat jadi PPPK Full Time. Yang hak dan kewajibannya mirip ASN. Beda di tunjangan tentunya.
Sisanya, bisa dipekerjakan sebagai PPPK Part Time. Sesuai namanya, jam kerja mereka setengahnya saja. Yakni 4 jam. Gajinya pun begitu.
Formula ini dianggap sebagai solusi terbaik. Agar saat batas akhir penghapusan 2,3 juta tenaga honorer se-Indonesia pada November 2023 mendatang. Tidak terjadi gejolak besar.
Pandangan Pemprov Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi bilang, skema PPPK Paruh Waktu ini belum mendesak. Untuk diterapkan di pemprov. Ini seperti isyarat bahwa Pemprov Kaltim masih mampu menggaji pegawai non ASN secara penuh.
“PPPK memang diatur dikontrak per 5 tahun, haknya pun disesuaikan dengan ASN tapi tidak seluruhnya sama,” ungkapnya Jumat 28 Juli 2023.
“Sistem kerjanya kenapa harus paruh waktu. Selama ini honorer banyak membantu diseluruh instansi, kalau paruh waktu saya pikir tidak perlu dilakukan,” lanjut Hadi.
Meski begitu, pemprov akan menunggu final dari revisi UU ASN ini. Dan setelah itu, akan membicarakannya lagi dengan DPRD Kaltim. Untuk menentukan skema seperti apa yang cocok dengan kondisi di Kaltim.
DPRD Kaltim Dukung PPPK Part Time
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi mengungkapkan mendukung penuh upaya pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Ia berharap, pada November nanti. Penghapusan status honorer di pemprov berjalan lancar. Dan berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintah serta kehidupan pegawainya.
“Harapannya semua bisa diakomodir dengan skema yang lebih menjamin masa depan para pegawai,” tutur Reza
“Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dalam memberikan layanan pada masyarakat. Mengingat sudah banyak jasa mereka dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
POLITIK5 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SAMARINDA4 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
POLITIK4 hari agoAduan Etik Masuk BK DPRD Kaltim, Reza Singgung Pentingnya Adab dalam Politik
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoIduladha di Islamic Center Samarinda, Rudy Mas’ud Serahkan Bantuan Kurban Presiden RI
-
POLITIK4 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji

