PPU
Dishub Kaltim akan Ambil Alih Terminal Penajam dan Meningkatkan Jadi Terminal Tipe B
Dishub Kaltim akan mengambil alih pengelolaan Terminal Penajam. Yang selama ini dipegang oleh Pemkab PPU. Setelahnya, terminal itu akan dinaik-kelaskan menjadi Terminal Tipe B.
Baru-baru ini, Dishub Kaltim dan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bertemu. Untuk membahas percepatan penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) Terminal Aji Raden Kusuma Penajam.
Sesuai UU 23/2014 pengelolaan Teriman Tipe A dan B berada di bawah naungan pemerintah provinsi. Pemprov Kaltim lantas menerapkan regulasi ini sejak 2017 lalu. Setelah Dishub Kaltim membentuk UPT Terminal.
Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Jaka Purwaidarta mengungkapkan. Nantinya, Terminal Penajam akan dikelola sepenuhnya oleh mereka.
“Selama ini prosesnya mulai dari 2017 sudah ada surat dari Kemendagri. Untuk kewenanganannya terkait pekerja atau kegiatan diserahkan ke kami,” ungkapnya Jumat 28 Juli 2023.
Terminal Penajam yang terletak di KM 1,5 Jalan Provinsi. Di depan bekas Pasar Penajam. Adalah hibahan dari PT Unocal Indonesia Company (Chevron). Merupakan Terminal Tipe C yang sudah melayani angkutan dalam kabupaten dan antar-kabupaten (PPU-Paser)
“Dari 10 kabupaten/kota 7 terminal sudah diserahkan ke kami. Akhir tahun ini rencananya Terminal Penajam akan diserahkan ke kami,” jelasnya.
Adapun 3 daerah yang belum memiliki Terminal Tipe B itu adalah PPU, Mahulu, dan Kubar. Dengan begitu, PPU akan menjadi daerah kedelapan yang menyerahkan aset terminalnya ke Dishub Kaltim.
Setelah diserahkan, terminal tersebut akan dibuat menjadi Tipe B. Yang artinya, sejumlah fasilitas dan pelayanannya akan ikut naik kelas.
Jaka menduga, keterlambatan penyerahan ke provinsi ini. Karena pergantian pimpinan beserta perangkat birokrasinya. Terlepas dari itu, Pemkab PPU di era Bupati Hamdam saat ini. Telah berkomitmen untuk mempercepat proses pemindahan kewenangan. Bahkan mereka meminta prosesnya dipercepat, agar tidak mengganggu pelayanan di terminal dekat Pelabuhan Ferry tersebut.
“BPKAD PPU berencana menyerahkannya bersama dengan OPD lain. Tapi OPD lain masih belum lengkap berkasnya,” kata Jaka.
“Intinya kalau pengalihan P3D-nya dari kabupaten dan provinsi beres di akhir tahun. Tinggal dieksekusi saja,” sambungnya.
Sementara itu, biaya renovasi terminal dan operasional petugas, dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar dari APBD 2024.
“Terminal harus menjadi fungsi ekonomi sosial. Jadi kita akan memfasilitasi para UMKM, dan fasilitas sosial sepeti tempat bermain anak,” tuturnya.
“Sesuai kewenangan dan undang undang akan kami kelola dengan sebaik baiknya tentunya berkerja sama dengan Pemkab PPU secara umum,” pungkasnya. (*/dmy/fth)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
GAYA HIDUP5 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
OLAHRAGA5 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM8 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
BERITA2 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

