SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim: Pokoknya 40 Persen Tenaga Kerja di IKN Harus Orang Lokal

DPRD Kaltim akan terlibat dalam penyusunan Grand Design Pemetaan Kebutuhan SDM untuk Pasar Kerja IKN Nusantara. Untuk memastikan kuota 40 persen pekerja lokal dipenuhi.
Pemprov Kaltim dalam waktu dekat akan menyusun Grand Design Pemetaan Kebutuhan SDM untuk Pasar Kerja IKN. Ini akan menentukan seberapa besar partisipasi tenaga kerja lokal (asal Kaltim) dalam pembangunan ibu kota baru.
Persoalan kemudian hadir. Dalam pelatihan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Yang digelar Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Kaltim. Jumlah partisipasi masyarakat lokal masih minim. Sehingga ada kekhawatiran, kalau slot pekerja lokal dalam grand design tersebut jadi mengecil.
Merespons ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji tetap teguh pada komitmen awal. Yakni slot tenaga kerja lokal harus 40 persen. Jika saat ini angka pekerjanya kurang dari itu, maka menjadi tugas tambahan pemerintah, khususnya Pemprov Kaltim untuk menyiapkannya.
“Seharusnya persentase tenaga kerja lokal terserap dalam proses pembangunan IKN lebih tinggi,” ungkapnya, Kamis 10 Agustus 2023.
Angka 40 persen ini sendiri, kata Seno, sudah pernah mereka bahas dengan Badan Otorita IKN. Dan mendapat persetujuan.
“Kami meminta Badan Otorita dapat menyerap paling tidak 40 persen tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Selanjutnya, politisi Gerindra itu memastikan bahwa DPRD Kaltim akan melibatkan diri dalam penyusunan grand design tersebut. Agar bisa mengawal ketentuan ’40 persen’ itu.
“Saya akan berkoordinasi dengan Komisi 4 untuk terlibat bersama Sekda Kaltim, beserta timnya untuk membuat grand design,” pungkasnya. (dmy/fth)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai