SAMARINDA
Awali Tahun 2026, Darlis Pattalongi Ajak Warga Teluk Lerong Jaga Ketenteraman Lewat Sosperda
Membuka agenda tahun 2026, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menggelar Sosperda di Teluk Lerong Ilir. Simak ajakannya kepada warga untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan menjaga ketertiban umum demi lingkungan yang harmoni.
Mengawali masa sidang dan agenda kerja di tahun 2026, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, langsung bergerak cepat menyapa konstituennya. Legislator yang dikenal aktif ini menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 di tahun ini pada Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Siti Aisyah RT.06, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Sosialisasi Perda

Dalam sosialisasi perdana tahun ini, Darlis mengangkat materi yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Menurut Darlis, rasa aman, tentram, dan tertib adalah kebutuhan dasar setiap warga. Oleh karena itu, Perda ini hadir bukan sekadar sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai panduan hidup bermasyarakat agar tercipta harmoni di lingkungan tempat tinggal.
“Kita buka tahun 2026 ini dengan semangat menjaga lingkungan kita agar tetap kondusif. Ketertiban umum itu bukan cuma tugas aparat atau Satpol PP, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga kota,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi kepada Kaltim Faktual.
“Kalau lingkungan kita tertib, aktivitas ekonomi lancar, ibadah tenang, dan anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik,” sambung Politisi PAN tersebut.
Kegiatan yang dipandu oleh Isnaniati sebagai moderator ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan perspektif saling melengkapi.
Narasumber pertama, Prof Elviandri, (Dosen Pascasarjana UMKT). Lalu narasumber kedua, Selamat Said, sebagai Motivator.
Ajak Masyarakat
Antusiasme warga Teluk Lerong Ilir terlihat tinggi, mengingat isu ketertiban umum sangat relevan dengan dinamika perkotaan di Samarinda Ulu.
Menutup kegiatan, Darlis berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik di tahun 2026 untuk mewujudkan Samarinda yang lebih tertib dan nyaman.
“Semoga dengan memahami Perda ini, bapak dan ibu bisa menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkas Darlis. (ens)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

