SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Bersama DPKH Akan Pastikan Konsisten dalam Penanganan Kasus PMK

Pemprov Kaltim bersama DPKH memastikan terus konsisten melakukan penanganan kasus PMK pada hewan ternak, khususnya sapi dengan optimalisasi pakan, membuat jadwal pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak, dan pengadaan sarana penunjang kegiatan vaksinasi PMK di lapangan.
Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memastikan terus konsisten melakukan penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi.
Bahkan, alokasi Rp2,7 miliar yang dikelola DPKH menjadi program Perhatian Khusus (Perkus) 2023 untuk dituntaskan.
“Sesuai informasi DPKH, pada triwulan II per Agustus ini, telah dilakukan upaya penanganan PMK dan harus betul-betul dilaksanakan dengan tepat sesuai alokasi yang diberikan,” ucap Gubernur Isran Noor, Jumat 1 September 2023.
Penanganan PMK ini merupakan bagian dari Perkus agar hewan ternak yang dikonsumsi masyarakat Kaltim terjamin baik. Termasuk, hewan yang diternak untuk indukan, sehingga, perkembangbiakannya baik.
Penanganan PMK harus konsisten dilakukan agar memenuhi kebutuhan daging sapi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain terpenuhi kecukupannya, daging yang dikonsumsi pun berkualitas.
Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, melalui alokasi Rp2,7 miliar akan dilakukan penandaan hewan dan vaksinasi PMK.
Juga fasilitasi pendukung optimalisasi reproduksi berupa gangway dan kandang jepit, kini pekerjaan fisik telah selesai dan telah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan.
“Alhamdulillah, saat ini proses penagihan pembayaran,” jelasnya.
Selain itu, optimalisasi pakan agar pakan yang diberikan kepada hewan ternak juga berkualitas dan dilakukan pendampingan dan pengawalan kegiatan penandaan dan pendataan hewan terdampak PMK.
Kegiatan lainnya, membuat jadwal pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak pada September hingga November untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan.
Pengadaan sarana penunjang kegiatan vaksinasi PMK di lapangan. Seperti, baju apd coverall, cool box 36L, cool box 8L, pharmaceutical refrigerator, tharmaceutical refrigerator (9 kab/kota), glove non powder, holder vacutainer, kotak styrofoam, masker dan plastik sampel.
“Pembelian obat-obatan dan vitamin, alkohol, analgesia, antipiretika dan antiinflamasi, antibiotika, anti histamin, desinfektan bubuk, needle flashback, obat cacing, stimulan otot dan antibodi, tabung darah edta, tabung plain dan sprayer gendong,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, edukasi PMK ke kelompok ternak serta pemberian kompensasi dan bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK. (adpimprovkaltim/RW)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai