SEPUTAR KALTIM
Pemusnahan Arsip, Tindakan Penting dalam Jaga Keamanan dan Kerahasiaan Data Pemerintah
Arsip mempunyai peran penting bagi kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintahan maupun swasta. Untuk itu, Pemprov Kaltim menyambut baik pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi menuju good governance.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, diwakili Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi mengatakan arsip mempunyai peran vital dalam kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintahan maupun swasta.
“Manfaat arsip bagi suatu organisasi, yakni berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga alat bukti bila terjadi masalah dan alat pertanggung jawaban manajemen serta alat transparansi birokrasi,” kata Riza Indra Riadi, saat Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setda Prov Kaltim kurun waktu tahun 2007, dan penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna BPKAD Kaltim, Selasa, 3 Oktober 2023.
Riza melanjutkan bahwa Pemprov Kaltim menyambut baik pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi menuju good governance.
Pemusnahan arsip, ujarnya, tindakan yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pemerintah, serta menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan.
Karena itu, pemusnahan arsip di BPKAD untuk ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.
Riza juga berpesan satuan kerja perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim, agar melakukan tata kelola kearsipan dengan baik dan tertib penatausahaan arsip dan menyerahkan arsip in aktif diatas 10 tahun beserta daftar arsipnya.
“Manfaatkan para tenaga arsiparis serta pegawai yang fokus pada tata kelola administrasi di kantor masing-masing,” pesannya.
Kepada para tenaga arsiparis, diharapkan senantiasa bekerja dengan baik, mampu melaksanakan fungsi kearsipan dan pengadministrasian secara maksimal.
Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana menyebutkan jumlah arsip yang dinilai oleh Tim Penilai sebanyak 9.425 berkas dengan hasil penilaian berkas statis sebanyak 85 Berkas yang akan diserahkan dan disimpan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim,
“Arsip Inaktif sebanyak 2.336 berkas yang akan disimpan kembali dengan arsip vital sebanyak 297 berkas. Jumlah arsip yang telah disetujui oleh ANRI untuk dimusnahkan sebanyak 6.707 berkas,” sebutnya.
Acara dihadiri Arsiparis Ahli Madya/Ketua Tim Akusisi Arsip K/L Perpindahan IKN Toto Pujianto, Arsiparis Ahli Madya ANRI Stella Sigrid Juliet. Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim Taufik, kepala dinas dan biro terkait. (RW)
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
PARIWARA4 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
NUSANTARA1 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA22 jam agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya

