PARIWARA
UU Perlindungan Data Pribadi, Cara Negara Melindungi Hak Privasi

UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai cara negara dalam melindungi hak privasi warganya. Termasuk juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat akan data mereka.
Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah hal yang krusial dalam menjaga hak privasi individu. Data pribadi adalah aset berharga yang melekat pada setiap orang dan negara memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap potensi pelanggaran dan penggunaan data tersebut oleh pihak lain.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal saat membuka acara Uji Konsekuensi Informasi dikecualikan menjelaskan, pentingnya peran negara dalam perlindungan data pribadi, terutama setelah keluarnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Perlindungan data pribadi sudah menjadi kewajiban. Negara harus menjaga hak konstitusional masyarakat dalam melindungi data pribadi mereka. Jika tidak, masyarakat berpotensi untuk menuntut kita.
“Dengan keluarnya UU PDP ini harus kita ajukan sebagai informasi yang tertutup. Kalau tidak pasti bingung nanti kita, dilematis. Ada masyarakat minta informasi, kita kasih. Tidak dikasih salah, dikasih masalah lagi,”terang Faisal di Hotel Royal Malioboro Yogyakarta, Kamis (26/10/2023).
Hal tersebut juga berdampak pada pekerjaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kaltim. Dengan adanya Undang-Undang PDP, peran PPID dalam menjaga dan mengelola data pribadi menjadi semakin penting.
Dengan berlakunya Undang-Undang PDP, penting untuk mengajukan data pribadi sebagai informasi yang harus dijaga dengan ketat.
Perlindungan data pribadi adalah bagian integral dari hak privasi individu dan menjadi prioritas dalam era digital ini.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengatur dan melindungi data pribadi, serta memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasa aman terhadap penggunaan yang tidak sah atau penyalahgunaan data pribadi mereka. (rey/pt/diskominfokaltim/am)

-
SAMARINDA5 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Visum Kedua Ungkap Luka Serius Balita di Panti Asuhan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Angka Kemiskinan di Kaltim Turun, BPS Catat 5,17 Persen pada Maret 2025
-
OLAHRAGA5 hari ago
YJI Kaltim Target Sumbang Medali di Fornas VIII, Tampil Perdana di Senam Beregu
-
SAMARINDA4 hari ago
Tragis di Samarinda: Dua Anak Tewas dan Nenek Luka, Ayah Kandung Jadi Pelaku
-
SAMARINDA4 hari ago
Suasana Hangat Warnai Resepsi EBIFF 2025, Gubernur Harum Jamu Delegasi Internasional di Odah Etam
-
BALIKPAPAN2 hari ago
Yatim Mandiri Balikpapan Bagikan Alat Sekolah Ceria, Dukung Anak Yatim dan Dhuafa Raih Cita-Cita
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dinsos Kaltim Rayakan HAN 2025 Bersama Anak Panti: Tumbuhkan Generasi Tangguh